Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:18 WIB

Bahas Isu Wanprestasi, Komisi III DPRD Ambon Gelar Rapat dengan Dishub Ambon

Ambon, pusartimur.com- Bahas isu wanprestasi yang beredar di media sosial dan media cetak terkait pemilihan mitra pengelolaan parkir, Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan menggelar rapat.

Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella,  Ketua Panitia Perparkiran Dishub Ambon, Mevi Oktoseya dan anggota Komisi III Lainnya, Jumat 31 Januari 2025.

Usai rapat, Mochtar mengatakan, isu wanprestasi terhadap PT Afif Mandiri adalah hoaks dan tidak berdasarkan data yang valid.

Untuk itu, jangan kita terpancing dan terprovokasi dengan berita-berita yang beredar tanpa mengetahui sesuatu yang benar.

Baca Juga  Far - Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi

Sementara itu, Mewakili Kepada Dinas, Okteseya menjelasakan proses seleksi telah dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam proses evaluasi, panitia telah melakukan verifikasi terhadap semua calon mitra, termasuk PT Afif Mandiri. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya tunggakan atau wanprestasi dari pihak yang bersangkutan,” katanya.

Diakui, definisi wanprestasi sendiri merujuk pada kegagalan memenuhi kewajiban kontrak hingga masa kontrak berakhir. Jika ada kewajiban yang belum terpenuhi dalam masa kontrak yang masih berjalan, maka itu bukan termasuk wanprestasi.

Untuk itu, adapun Langkah-Langkah Panitia dan Dinas Perhubungan

  1. Pemeriksaan Administratif – Semua syarat dan ketentuan telah diperiksa sebelum keputusan pemilihan mitra dilakukan.
  2. Koordinasi dengan Penerima Layanan – Panitia bekerja sama dengan bandara penerima dan Dinas Perhubungan untuk memastikan keabsahan data.
  3. Pelaporan kepada Wali Kota – Hasil seleksi telah disampaikan kepada Wali Kota Ambon untuk tindak lanjut.
Baca Juga  PDIP Maluku Dorong Pembangunan Berbasis Kedaulatan Maritim Menuju Keadilan Sosial

Dilanjutkan, Panitia Perparkiran dan Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan bahwa pemilihan mitra pengelola parkir telah dilakukan dengan prosedur yang benar.

“Informasi yang beredar terkait wanprestasi adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tandasnya. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pemkot Setujui Tiga Rancangan Perda Kota Ambon 2025

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Matangkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

DPRD Kota Ambon

Karya Kreatif Warga Ambon Tak Boleh Dicuri, DPRD Siapkan Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Desak Polisi Usut Penyebab Kebakaran Hutan, Pembukaan Lahan dengan Membakar Disorot

DPRD Kota Ambon

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

DPRD Kota Ambon

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

DPRD Kota Ambon

Pemkot – DPRD Ambon Setujui Tiga Ranperda Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial