Home / Politik

Senin, 3 November 2025 - 10:14 WIB

PDIP Maluku Dorong Pembangunan Berbasis Kedaulatan Maritim Menuju Keadilan Sosial

oplus_0

oplus_0

Ambon, Pusartimur.com  – Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun, menegaskan arah kebijakan partai lima tahun ke depan akan difokuskan pada penguatan kedaulatan maritim dan pembangunan berbasis laut di seluruh wilayah Maluku, Senin (3/11/2025) di Kantor DPD PDIP Maluku saat konfresi pers.

Dalam pertemuan resmi bersama para Ketua DPC dari 11 kabupaten/kota, Benhur menjelaskan bahwa PDIP Maluku akan menyusun langkah strategis sesuai arahan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah rampungnya konsolidasi organisasi di tingkat daerah.

“Kita ingin mendengar arahan pertama dari Ketua DPD untuk garis besar langkah perjuangan di Maluku setelah konsepnya selesai. Ini penting untuk menyatukan langkah seluruh DPC di 11 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak, termasuk media, selama proses konsolidasi partai yang berlangsung dengan tertib, aman, dan demokratis.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Maluku, Nancy Purmiasa, menegaskan bahwa tema besar perjuangan PDIP Maluku adalah:

Baca Juga  Proses Penetapan dan Pelantikan Walikota Baru, Tahapan dan Persiapan Terbaru

“Membangun Kedaulatan Maritim Maluku: Jalan Kerakyatan Menuju Keadilan Sosial.”

Nancy menjelaskan, tema tersebut selaras dengan arah kebijakan nasional PDIP setelah Kongres yang menekankan pentingnya mengembalikan kekuatan maritim Indonesia sebagai modal utama pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri berulang kali mengingatkan bahwa kesalahan pembangunan nasional selama ini adalah berorientasi kontinental, seolah Indonesia adalah negara daratan. Padahal kita ini negara kepulauan terbesar di dunia,” jelas Nancy.

Dengan komposisi wilayah laut mencapai 93% dan daratan hanya 7%, Maluku menjadi contoh nyata daerah yang perlu menerapkan paradigma pembangunan berbasis kepulauan dan maritim.

Nancy menegaskan, PDIP Maluku mendorong agar seluruh sektor pembangunan  mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur  diintegrasikan dengan konsep kemandirian maritim.

Dalam arah kebijakan lima tahun ke depan, PDIP Maluku berkomitmen memperjuangkan agar pemerintah provinsi serta kabupaten/kota menjadikan laut sebagai poros utama pembangunan.

Baca Juga  Walikota Ambon: Parkir di Depan MCM Resmi Dilarang, Akan Ada Penataan Ulang

“Mari kita mulai membangun Maluku dari laut. Membangun kesejahteraan makhluk hidup dari laut, sementara darat menjadi penopang,” tegas Nancy.

Beberapa contoh konkret yang akan diperjuangkan antara lain: Sektor kesehatan: penyediaan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat pulau-pulau kecil.

Sektor pendidikan: pengembangan kurikulum dan program pelatihan yang memanfaatkan potensi kelautan.

Sektor infrastruktur: pembangunan konektivitas antar pulau dengan transportasi laut yang murah, cepat, dan efisien.

Sektor ekonomi: pemberdayaan potensi lokal untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat dan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir.

Dengan demikian, PDIP Maluku menegaskan sikap politiknya untuk mendorong transformasi paradigma pembangunan dari darat menuju laut, sejalan dengan visi nasional PDIP dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

Politik

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan DPRD untuk Masa Depan Anak Bangsa

Kab.Maluku Barat Daya

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada MBD 2024

Kota Ambon

Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

Politik

Jendela Dunia Kita Perkuat Literasi Anak Pelosok, Rustini Sambangi Seram Utara Barat

Politik

Moenandar: Ketua Tim Percepatan Harus Lebih Tegas, Jika Tidak Ada Solusi, Ganti Pejabat

Politik

Anggia Ermarini Dorong Penguatan Kader PKB di Maluku: “Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat”

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Siap Jalankan Amar Putusan MK Soal Ambang Batas UU Pilkada