Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:57 WIB

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

Ambon, PT– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhammad Fadli Toisuta, mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini terkait dengan sengketa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 170 di Negeri Passo, Kota Ambon.

Permasalahan ini mencuat setelah adanya kegiatan pengukuran lahan oleh pihak pertanahan pada 15 Juni 2025 tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada ahli waris dan keluarga pemilik lahan, yaitu keluarga Rinsampessy, Parera, Tuatanasi, dan Latupela. Upaya konfirmasi keluarga pada 16 Juni 2025 ke Kantor Pertanahan juga tidak mendapat respon, sehingga mereka mengadu ke Komisi I DPRD Kota Ambon.

Baca Juga  Konflik Internal di SD 90 Wayame: Mediasi dan Solusi untuk Keharmonisan Sekolah

Komisi I DPRD Ambon Keluarkan Dua Rekomendasi Utama:

1. Kementerian ATR/BPN (Pertanahan) diminta memfasilitasi komunikasi terbuka dengan keluarga ahli waris terkait status HGB 170.

2. Penyelesaian harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan pendekatan normatif serta musyawarah.

Menurut Toisuta, langkah mediasi ini penting untuk menghindari konflik horizontal atau kericuhan di lapangan. Ia meminta semua pihak, termasuk masyarakat Negeri Passo, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar.

Baca Juga  Pemkot Ambon Serahkan 4 Ranperda Strategis dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRD

“Kami mendorong penyelesaian sesuai aturan hukum. Sengketa ini belum bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena masih berstatus perkara. Tapi hari ini, Jumat yang penuh berkah, kami bersyukur bisa memfasilitasi proses awal ini,” ujar Toisuta.

Imbauan Komisi I DPRD Ambon:

Semua pihak harus menahan diri dan tidak menyebarkan isu provokatif.

Penyelesaian sengketa lahan HGB 170 Negeri Passo harus dikembalikan pada proses hukum dan tata aturan pertanahan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

DPRD Kota Ambon

Nikijuluw: DPRD Siapkan Sejumlah Ranperda Prioritas 2026, Fokus Tenaga Kerja hingga Pengendalian Miras

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kota Ambon

Optimalisasi Program Perkim 2025, Far- Far :  Fokus DPRD pada Rumah Tidak Layak Huni dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Empat Ranperda Strategis