Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 14:39 WIB

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Front Demokrasi Masyarakat Maluku, Mohammad Marasabessy, menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuat kegaduhan terkait status tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon.

Ia menilai, BPN telah menyalahgunakan kewenangan dalam persoalan lahan yang sebenarnya milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Marasabessy, tanah yang dipersoalkan BPN tersebut sudah dibayar pemerintah provinsi sejak tahun 1979. Namun, belakangan BPN mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka.

“Saya pastikan hari Jumat nanti, Front Demokrasi Masyarakat Maluku akan melakukan aksi demo besar-besaran di kantor BPN Ambon,” tegasnya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga  JAKSA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DUGAAN PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PT. TANIMBAR ENERGI T.A. 2020-2022

Ia menambahkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut masalah di belakang Gandaria atau seputar Vira saja, tetapi juga terkait berbagai lahan yang pernah dieksekusi sebelumnya. “Dalang dari semua kekisruhan ini adalah BPN,” kata Marasabessy.

Marasabessy menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat dan yayasan yang terdampak akan terus menyuarakan penolakan atas klaim sepihak BPN.

Baca Juga  KAJATI PIMPIN PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Menurutnya, langkah BPN telah merugikan masyarakat dan menimbulkan konflik kepemilikan lahan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak-hak masyarakat yang sudah dibongkar atas tanah di Jalan Jenderal Sudirman harus dikembalikan. Ini tanah milik pemerintah provinsi, bukan milik BPN,” ujarnya.

Front Demokrasi Maluku berharap DPRD Kota Ambon ikut mengawal persoalan ini, agar ada keadilan dan penghargaan terhadap hak masyarakat maupun pemerintah daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III

Hukum dan Kriminal

Main Hakim Sendiri, Nuhuhuwey Lapor Rahalat ke Polisi

Hukum dan Kriminal

Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut

DPRD Kota Ambon

Prioritaskan Kesiapan SDM dan Sarana Prasarana, DPRD Dukung Launching Call Center 112 Ambon

Hukum dan Kriminal

Desakan Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Dinas PU Kab. MBD, Law Office Fredi Moses Ulemlem & Partners Surati Kapolri

DPRD Kota Ambon

Warga Kampung Kolam Hative Kecil Terendam Air Laut, Butuh Perhatian Pemerintah

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Gelar Expo, Masyarakat Diajak Berantusias