Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 14:39 WIB

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Front Demokrasi Masyarakat Maluku, Mohammad Marasabessy, menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuat kegaduhan terkait status tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon.

Ia menilai, BPN telah menyalahgunakan kewenangan dalam persoalan lahan yang sebenarnya milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Marasabessy, tanah yang dipersoalkan BPN tersebut sudah dibayar pemerintah provinsi sejak tahun 1979. Namun, belakangan BPN mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka.

“Saya pastikan hari Jumat nanti, Front Demokrasi Masyarakat Maluku akan melakukan aksi demo besar-besaran di kantor BPN Ambon,” tegasnya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga  OJK Maluku Luncurkan Program Gencarkan Edukasiku di Bulan Inklusi Keuangan 2024

Ia menambahkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut masalah di belakang Gandaria atau seputar Vira saja, tetapi juga terkait berbagai lahan yang pernah dieksekusi sebelumnya. “Dalang dari semua kekisruhan ini adalah BPN,” kata Marasabessy.

Marasabessy menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat dan yayasan yang terdampak akan terus menyuarakan penolakan atas klaim sepihak BPN.

Baca Juga  Kepo Rahanra: Kutuk Untuk Kelanjutan Pekerjaan Ruas Jalan Ngefuit Ke Ohoiel

Menurutnya, langkah BPN telah merugikan masyarakat dan menimbulkan konflik kepemilikan lahan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak-hak masyarakat yang sudah dibongkar atas tanah di Jalan Jenderal Sudirman harus dikembalikan. Ini tanah milik pemerintah provinsi, bukan milik BPN,” ujarnya.

Front Demokrasi Maluku berharap DPRD Kota Ambon ikut mengawal persoalan ini, agar ada keadilan dan penghargaan terhadap hak masyarakat maupun pemerintah daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN DISKUSI UMUM KOMISI KEJAKSAAN RI BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DAN UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP HADIRI KEGIATAN RAKORNAS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO

Hukum dan Kriminal

Fatwa MA Tegaskan Eksekusi Kembali ke PTUN, Pemkot Ambon Diminta Segera Fasilitasi Voting

Hukum dan Kriminal

Humas Kejati Maluku Ikut Workshop Jurnalistik Bersama Media Online

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Seruawan 2024 Masuk Tahap Penyidikan di Polres SBB, PKN Masih Berproses di Inspektorat