Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:19 WIB

DPRD Ambon Desak Polisi Usut Penyebab Kebakaran Hutan, Pembukaan Lahan dengan Membakar Disorot

AMBON, PT – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, meminta kepolisian mengusut penyebab kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Pulau Ambon, terutama jika kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.

Menurut Hary, penanganan kebakaran tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Perlu ada langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang.

Ia menegaskan, apabila pelaku tidak ditindak sesuai ketentuan hukum, tindakan pembakaran lahan berpotensi menjadi kebiasaan yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat.

“Kami berharap kepolisian menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan penyelidikan secara serius. Jika ditemukan pelaku, harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku agar tidak menjadi kebiasaan bagi orang lain untuk membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Hary kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga  Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

Ia meminta aparat kepolisian melakukan kajian dan mengambil langkah nyata untuk memastikan penyebab kebakaran, sekaligus mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Hary juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Ambon melalui instansi teknis terkait dalam menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi.

Menurutnya, petugas pemadam kebakaran telah berupaya menjangkau titik-titik api yang dapat diakses untuk melakukan pemadaman. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar penanganan kebakaran dapat berjalan lebih efektif.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat penting, terutama dalam mencegah kebakaran yang dipicu aktivitas manusia.

Selain penanganan di lapangan, edukasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar warga memahami risiko pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya ketika kondisi cuaca mendukung penyebaran api.

Baca Juga  Maxim Ambon Gelar Kompetisi Bahasa Inggris untuk Pelajar SMA/SMK, Dorong SDM Maluku Lebih Kompetitif

Hary turut mengajak para pemuka agama menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan, baik di gereja maupun tempat ibadah lainnya.

Menurutnya, pendekatan melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat membantu meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

Ia juga berharap kondisi cuaca segera membaik dan hujan turun untuk membantu mengurangi asap yang ditimbulkan oleh kebakaran.

“Pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajibannya melalui instansi teknis, termasuk petugas pemadam kebakaran. Karena itu, kami berharap ada dukungan dari kepolisian, pemuka agama, dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi kebakaran,” ungkapnya.

Hary menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan keterlibatan bersama. Selain penanganan cepat terhadap titik api, pengawasan dan penegakan hukum serta kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang di wilayah Pulau Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Risakotta Angkat Bicara Soal Penyegelan Kantor BPKAD Saat Pelayanan

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

DPRD Kota Ambon

Esok, Komisi I DPRD Kota Ambon Akan On The Spot Terkait Sengketa Tanah di Halong dan Batu Merah

DPRD Kota Ambon

Lewenussa: Bamus Bahas Agenda Strategis Hingga Konsultasi ke Kemendagri

DPRD Kota Ambon

Tamaela Sambut Lengkapnya Anggota DPRD, Siap Bersinergi untuk Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Resmi Miliki Pimpinan Defenitif

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Apresiasi Capaian Serapan Anggaran Dua Dinas, Capai 79% di Triwulan III