Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Senin, 15 September 2025 - 14:24 WIB

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, bersama seluruh anggota komisi menerima audiensi LSM Komando terkait isu lingkungan, tambang batuan, dan tata ruang kota.

Pertemuan ini awalnya berupa aksi demonstrasi, namun berhasil dialihkan menjadi diskusi konstruktif di ruang rapat DPRD, Senin 15 September 2025.

Hary Far-Far menyampaikan apresiasi atas cara elegan LSM Komando dalam menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Ia juga mengakui peran LSM yang peduli terhadap lingkungan sebagai “mata dan telinga” masyarakat Kota Ambon.

Dalam pertemuan itu, LSM Komando menyoroti beberapa hal, antara lain:

1. AMDAL tambang batuan – Far-Far menjelaskan bahwa sesuai regulasi terbaru, tambang batuan di bawah 15 hektar tidak lagi menggunakan AMDAL, tetapi wajib mengurus UPL-UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). Saat ini, seluruh perusahaan tambang batuan di Kota Ambon telah memiliki izin lingkungan tersebut.

Baca Juga  10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

2. Fungsi pengawasan DPRD – DPRD Kota Ambon telah melakukan kunjungan lapangan sejak Februari 2025 ke wilayah tambang di Teluk Ambon dan Baguala, serta empat kali menggelar rapat dengar pendapat. Namun, kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Maluku melalui sistem OSS.

3. Sanksi perusahaan – Pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Far-Far mencontohkan kasus Primajaya Dipoka, yang telah diputuskan di tingkat provinsi dan perusahaan diminta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Far-Far menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk lima kecamatan di Ambon sudah selesai. Namun, revisi Perda RT RW masih menunggu payung hukum dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga  Nikijuluw Tegaskan PDIP Kota Ambon Fokus Perkuat Struktur dan Menangkan Pemilu 2029

Komisi III DPRD berkomitmen mendorong percepatan pembahasan bersama OPD teknis terkait agar kepentingan masyarakat dan dunia usaha bisa terakomodasi.

Ketua Komisi III menegaskan DPRD Kota Ambon tetap mendukung terciptanya iklim investasi yang nyaman. DPRD bersama Wali Kota Ambon siap memberikan “karpet merah” bagi investor dan pelaku usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, peningkatan pajak dan retribusi menjadi kunci pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan jalan, dan fasilitas publik lain.

“Kami akan terus mengawal pemerintah kota melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Semua kebijakan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Saya optimis di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena, Ambon bisa semakin maju,” tegas Far-Far. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pelayanan  Meningkat, Saharisal:  Bank Maluku-Malut Peroleh Laba Cukup Besar

Kota Ambon

Soal Pembayaran Tanah Dermaga Fery Hunimua Liang, Malawat : Sudah Ada Pembayaran

DPRD Kota Ambon

Ketua Panja DPRD Kota Ambon Soroti Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Evaluasi dan Digitalisasi

Economy

BPPRD Kota Ambon Targetkan Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Pajak Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

Kota Ambon

SMPN 13 Ambon Gelar Pagelaran Seni dan Budaya, Wujud Apresiasi atas Prestasi Siswa

Kota Ambon

Sambut Paskah Ely Toisutta Dekati Tukang Ojek Melalui Program Minggu Berbagi

Hukum dan Kriminal

Fatwa MA Tegaskan Eksekusi Kembali ke PTUN, Pemkot Ambon Diminta Segera Fasilitasi Voting