Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 14:31 WIB

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menyikapi konflik yang kembali terjadi di kawasan Hunuth. Menurutnya, konflik yang muncul saat ini merupakan rangkaian dari kejadian sebelumnya, seperti di kawasan Air Besar (Arbes) dan Silo.

Pormes menilai, selama ini tidak ada efek jera bagi para pelaku kerusuhan karena sebagian besar kasus kekerasan hanya dibiarkan setelah situasi dianggap aman. Hal ini, katanya, berpotensi memicu tindakan serupa di masa depan.

“Kalau pelaku tindak kekerasan tidak diproses sesuai aturan hukum, maka akan ada peluang orang lain menggunakan massa untuk melakukan kekerasan tanpa takut hukum. Kehadiran negara dan kepolisian penting, bukan hanya memberi rasa aman, tapi juga kepastian hukum,” tegas Pormes kepada media di DPRD Kota Ambon, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga  Juni 2024, Inflasi Kota Ambon Naik Sebesar 4,49 Persen

Ia menekankan, siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus ditetapkan sebagai tersangka agar ada efek jera. Apalagi dengan adanya rekaman video maupun foto melalui media sosial, wajah-wajah pelaku bisa dijadikan petunjuk awal untuk penyelidikan.

Dalam rapat Komisi I DPRD Kota Ambon, Pormes menyebutkan empat poin rekomendasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota, yakni:

1. Menjaga kenyamanan dan ketertiban di Hunuth maupun seluruh wilayah Kota Ambon.

2. Mendorong pendalaman penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru atau keterangan tambahan dalam kasus pengrusakan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Sediakan Lokasi Permanen untuk Pedagang Terminal

3. Berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Polresta Ambon untuk membangun pos-pos penjagaan permanen, terutama di titik rawan: perempatan Silo, pertigaan Air Besar, dan Hunuth.

4. Mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk turut menjaga ketertiban agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Menurut Pormes, potensi kerawanan di wilayah perbatasan, seperti Silo yang berbatasan antara pemukiman Muslim dan Kristen, perlu mendapat perhatian serius. “Konflik bisa saja bukan karena agama, tapi dipicu hal lain seperti miras atau balapan liar. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU-CABJARI WAHAI BERHASIL MENGHENTIKAN PERKARA 351 BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

DPRD Kota Ambon

Pemkot – DPRD Ambon Setujui Tiga Ranperda Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Laksanakan Pelatihan Peningkatan SDM Tim Manajemen Media

Hukum dan Kriminal

Merasa Difitnah, Ketua Saniri Negeri Suli Laporkan Piethein Salampessy ke Polda Maluku

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025