Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 14:31 WIB

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menyikapi konflik yang kembali terjadi di kawasan Hunuth. Menurutnya, konflik yang muncul saat ini merupakan rangkaian dari kejadian sebelumnya, seperti di kawasan Air Besar (Arbes) dan Silo.

Pormes menilai, selama ini tidak ada efek jera bagi para pelaku kerusuhan karena sebagian besar kasus kekerasan hanya dibiarkan setelah situasi dianggap aman. Hal ini, katanya, berpotensi memicu tindakan serupa di masa depan.

“Kalau pelaku tindak kekerasan tidak diproses sesuai aturan hukum, maka akan ada peluang orang lain menggunakan massa untuk melakukan kekerasan tanpa takut hukum. Kehadiran negara dan kepolisian penting, bukan hanya memberi rasa aman, tapi juga kepastian hukum,” tegas Pormes kepada media di DPRD Kota Ambon, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga  MI dan FCT Dapat Rekomendasi Tahap Pertama  dari DPP PKB

Ia menekankan, siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus ditetapkan sebagai tersangka agar ada efek jera. Apalagi dengan adanya rekaman video maupun foto melalui media sosial, wajah-wajah pelaku bisa dijadikan petunjuk awal untuk penyelidikan.

Dalam rapat Komisi I DPRD Kota Ambon, Pormes menyebutkan empat poin rekomendasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota, yakni:

1. Menjaga kenyamanan dan ketertiban di Hunuth maupun seluruh wilayah Kota Ambon.

2. Mendorong pendalaman penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru atau keterangan tambahan dalam kasus pengrusakan.

Baca Juga  KEJATI MALUKU DAN CABJARI SAPARUA BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

3. Berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Polresta Ambon untuk membangun pos-pos penjagaan permanen, terutama di titik rawan: perempatan Silo, pertigaan Air Besar, dan Hunuth.

4. Mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk turut menjaga ketertiban agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Menurut Pormes, potensi kerawanan di wilayah perbatasan, seperti Silo yang berbatasan antara pemukiman Muslim dan Kristen, perlu mendapat perhatian serius. “Konflik bisa saja bukan karena agama, tapi dipicu hal lain seperti miras atau balapan liar. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Headline

Papilaya Lapor Fadli di Polda Maluku

Hukum dan Kriminal

Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan

Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Praktek Monopoli, David Glen Terseret Dalam Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Hukum dan Kriminal

Putusan Pemaafan Hakim Pertama di Pengadilan Negeri Ambon Pasca Berlaku KUHP Nasional

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

DPRD Kota Ambon

DLHP Ambon Bahas Pengelolaan BBM Persampahan Bersama Pertamina

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB