Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 23 Februari 2026 - 14:10 WIB

Bahas Realisasi  APBD 2025 Dinas PUPR Kota, Komisi III Gelar Rapat

oplus_32

oplus_32

Ambon, PT – Guna membahas realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Komisi III DPRD Kota Ambong menggelar rapat bersama, yang di ruang komisi III, Senin (23/2/2026).

Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kota bon, Hary Putra Far- Far kepada media mengakui, bukan hanya realisasi APBD tapi juga progres pembayaran pihak ketiga, hingga pengawasan proyek yang dibiayai APBD Kota Ambon.

Dalam rapat tersebut, pihaknya  meminta klarifikasi terkait progres piutang kepada pihak ketiga. Berdasarkan hasil kalkulasi dan pengawasan bersama inspektorat, nilai piutang tercatat di kisaran Rp50 miliar lebih.

Ia menegaskan, penyelesaian piutang ini penting agar tidak menghambat pelaksanaan proyek fisik tahun 2026. Kegiatan fisik tidak dapat berjalan optimal jika kewajiban pembayaran tahun sebelumnya belum dituntaskan.

Ia juga menyoroti dua proyek pembangunan gedung yang menjadi perhatian publik, yakni gedung BKKBN dan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.

Baca Juga  Rekomendasi DPRD Kota Ambon, Far- Far :  Tingkatkan Kualitas LKPJ dan Koordinasi OPD untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Untuk proyek yang dikerjakan secara multiyears tersebut, diketahui anggaran awal sebesar Rp1,4 miliar dengan progres fisik saat ini telah melampaui 50 persen. Namun, pihak ketiga disebut belum menerima pembayaran termin pertama sebesar 50 persen sesuai kontrak.

Karena melewati tahun anggaran, kontraktor juga dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, Komisi III meminta Dinas PU tetap melakukan pengawasan ketat dan memastikan proyek tersebut dapat direalisasikan sesuai target.

Ia menegaskan, pemerintah kota juga harus menunaikan kewajiban pembayaran sesuai progres fisik di lapangan. Pasalnya, pihak ketiga tidak bisa dipaksa menyelesaikan pekerjaan apabila hak pembayaran mereka belum dipenuhi.

Selain itu, pihaknya juga turut membahas persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) berdasarkan hasil kunjungan dan audiensi dengan UP3 PLN.

Baca Juga  Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain: Permintaan dukungan Dinas PU untuk memfasilitasi penebangan pohon yang mengganggu jaringan listrik dan aktivitas pemeliharaan kabel serta tiang listrik.

Dorongan agar Pemerintah Kota Ambon menambah anggaran pemeliharaan lampu jalan.

Saat ini, ditemukan sejumlah titik di luar pusat kota yang lampu jalannya tidak berfungsi pada malam hari. Padahal, pemerintah daerah menerima sekitar Rp37 miliar dari pajak penerangan jalan umum (PPJU). Komisi III menilai penerimaan tersebut harus sebanding dengan kualitas layanan penerangan bagi masyarakat.

Ditambahkan, pihaknya  menekankan bahwa seluruh kewajiban tahun 2025, khususnya pembayaran piutang proyek, harus diselesaikan agar tidak mengganggu progres pekerjaan fisik tahun 2026.

Dengan pengawasan ketat, transparansi anggaran, dan komitmen pembayaran tepat waktu, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kota Ambon dapat berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru

DPRD Kota Ambon

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Tindaklanjuti Perseteruan SD Inpres 24 dan SD 39, Dinas Pendidikan Akan Cek Akar Masalah

DPRD Kota Ambon

Panja DPRD Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD Ambon Lewat Validasi Data Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penuh Kebijakan Kepala Daerah, Targetkan Perbaikan Pengelolaan Keuangan Kota

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Desak Pemindahan Kepala Sekolah SD Negeri 90 Demi Stabilitas Pendidikan