Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 23 Februari 2026 - 14:28 WIB

Polemik Penggunaan Ruang Kelas, Laturiuw Angkat Suara

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Anggota DPRD Kota Ambon Komisi II, Christianto Laturiuw, menyoroti polemik penggunaan ruang kelas antara SD Inpres 24 Ambon dan SD Negeri 39 Ambon yang berlokasi di kawasan Skip, Kota Ambon.

Dalam pertemuan bersama Komisi II, pihak yang hadir hanya dari SD Inpres 24, sementara SD Negeri 39 tidak mengikuti rapat tersebut.

“Kondisi ini membuat pembahasan belum berjalan maksimal sehingga DPRD berencana mengundang kedua belah pihak, termasuk Dinas Pendidikan, untuk duduk bersama membicarakan pemanfaatan ruang kelas dan pengaturan proses belajar mengajar,” katanya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, usai melakukan tinjauan (Senin, 23/2/2026).

Baca Juga  Tamaela Sambut Lengkapnya Anggota DPRD, Siap Bersinergi untuk Kota Ambon

Menurut Christianto, persoalan ini bukan soal mencari siapa yang benar atau salah, melainkan mencari solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus tetap menunjukkan sikap profesional dan mengedepankan kepentingan peserta didik.

Perseteruan terkait penggunaan ruang kelas dikhawatirkan berdampak kurang baik terhadap siswa dan orang tua. Apalagi dalam konteks kurikulum yang berjalan saat ini, pendidikan karakter menjadi fokus utama. Karena itu, dialog terbuka dan musyawarah dinilai sebagai langkah paling tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga  PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI MALUKU TENGGARA RESMI MENERIMA PELIMPAHAN TAHAP II PERKARA PEMBUNUHAN AGRAPINUS RUMATORA

Lanjutnya, Komisi II DPRD Kota Ambon berharap kedua sekolah dapat hadir bersama dalam pertemuan lanjutan sehingga penataan ruang dan sistem pembelajaran dapat disepakati secara adil dan kondusif demi kenyamanan siswa di Kota Ambon. (PT).

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Mediasi Hak Pesangon Karyawan Outsourcing PLN, Pormes :  PT Almira Siap Lunasi Secara Bertahap

DPRD Kota Ambon

Tamaela :  Konsulat Belanda di Ambon, Anugerah dan Peluang Baru untuk Kerja Sama Strategis

DPRD Kota Ambon

Nikijuluw: DPRD Siapkan Sejumlah Ranperda Prioritas 2026, Fokus Tenaga Kerja hingga Pengendalian Miras

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Tindaklanjuti Perseteruan SD Inpres 24 dan SD 39, Dinas Pendidikan Akan Cek Akar Masalah