Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 17 April 2025 - 09:22 WIB

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

Ambon, pusartimur.com-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon secara resmi mengumumkan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) untuk tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon.

Perubahan ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD yang dilakukan secara berkala guna menyegarkan struktur kerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela  menyampaikan bahwa proses perubahan komposisi AKD telah melalui musyawarah antar fraksi dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja kelembagaan.

Baca Juga  Apresiasi DPRD Kota Ambon terhadap Penataan Terminal dan Pasar Mardika, Tuwanakotta :  Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja OPD

“Perubahan komposisi alat kelengkapan dewan ini adalah bagian dari dinamika lembaga yang sehat dan demokratis. Kami berharap dengan komposisi yang baru, kinerja DPRD semakin optimal dalam menjawab aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Adapun perubahan yang diumumkan meliputi sejumlah posisi strategis dalam AKD, seperti:

1. Komisi-Komisi DPRD: Terjadi rotasi kepemimpinan dan keanggotaan di beberapa komisi, termasuk Komisi I (Pemerintahan), Komisi II (Ekonomi dan Keuangan), serta Komisi III (Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat).

2. Badan Anggaran (Banggar): Beberapa anggota baru ditetapkan guna memperkuat proses pembahasan dan evaluasi anggaran daerah.

3. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Penyesuaian dilakukan untuk mengakselerasi penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah.

Baca Juga  Meningkatkan Sinergi PKK, Posyandu, dan Dekranasda Maluku untuk Kesejahteraan Masyarakat

4. Badan Kehormatan (BK): Komposisi baru diharapkan dapat lebih tegas dalam menjaga etika dan integritas para anggota dewan.

Perubahan ini diharapkan tidak hanya membawa semangat baru dalam tubuh DPRD, tetapi juga meningkatkan responsivitas terhadap isu-isu strategis pembangunan kota Ambon.

Sementara itu, masing-masing fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut dan berharap agar para anggota yang baru menempati posisi strategis dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Dengan diumumkannya komposisi baru ini, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan kota yang berkelanjutan. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : 11 September 2024, 35 Anggota DPRD Siap Dilantik

DPRD Kota Ambon

Panja DPRD Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD Ambon Lewat Validasi Data Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kota Ambon Akan Kelola Parkir Tanpa Pihak Ketiga

DPRD Kota Ambon

Resmi DPRD Ambon Umumkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Tindaklanjuti Perseteruan SD Inpres 24 dan SD 39, Dinas Pendidikan Akan Cek Akar Masalah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Keberlanjutan Program SoG Lewat Kebijakan dan Penganggaran

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

DPRD Kota Ambon

Esok, Komisi I DPRD Kota Ambon Akan On The Spot Terkait Sengketa Tanah di Halong dan Batu Merah