Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:38 WIB

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Kota Ambon resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Rabu (20/8/2025).

Pandangan umum fraksi dibacakan oleh perwakilan Fraksi Golkar, Dessy Hallauw.

Meski menyetujui Ranperda RPJMD, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis, di antaranya:

Perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat APBD.

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan lapangan kerja.

Baca Juga  Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Tual Sepakati Sosialisasi Keselamatan di Sekolah

Penyelesaian persoalan perizinan dan batas wilayah.

Pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan sarana publik.

Hallauw menegaskan, program strategis Wali Kota Ambon membutuhkan dukungan pembiayaan besar, sementara kapasitas APBD saat ini masih terbatas.

“Kalau di tahap konvensional, APBD tidak akan mendukung program yang begitu banyak. Maka, untuk realisasi RPJMD serta visi-misi Wali Kota yang cukup banyak, perlu didukung dengan PAD yang besar,” jelas Hallauw.

Fraksi-fraksi DPRD berharap agar RPJMD 2025–2029 benar-benar berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Ambon serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya:

Transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD.

Pembentukan tim pemantau independen untuk mengawasi pelaksanaan program.

Setelah semua catatan disampaikan, 9 Fraksi akhirnya menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.

“Atas tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan dengan kebulatan tekad, kami menyetujui Ranperda Kota Ambon tentang RPJMD Kota Ambon Tahun 2025–2029,” tegas Hallauw. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Matangkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

Polemik Penggunaan Ruang Kelas, Laturiuw Angkat Suara

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Apresiasi Capaian Serapan Anggaran Dua Dinas, Capai 79% di Triwulan III

DPRD Kota Ambon

Prioritas Program 2025, Nikijuluw: Pembentukan Perda Kota Ambon Fokus pada Anak Jalanan, Smart City, dan Pengawasan Depot Air Minum

DPRD Kota Ambon

Konflik Internal di SD 90 Wayame: Mediasi dan Solusi untuk Keharmonisan Sekolah

DPRD Kota Ambon

Kembali Pimpin DPD NasDem, Tamaela Siap Perkuat Struktur dan Pertahankan Kemenangan di 2029