Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:49 WIB

DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

oplus_32

oplus_32

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon dalam menerapkan sistem parkir elektronik sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi kebocoran retribusi.

Ia menjelaskan, penerapan parkir elektronik ini merupakan bagian dari langkah modernisasi sistem pengelolaan parkir di Kota Ambon agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Komisi III merestui rencana Dishub Ambon untuk menerapkan sistem parkir elektronik. Dinas Perhubungan memang memiliki kewenangan dalam pengelolaan parkir, dan kami mendukung agar sistem ini segera diimplementasikan seperti yang sudah berhasil dijalankan di Kota Bandung,” ujarnya kepada pusartimur.com di DPRD Kota Ambon, Senin (6/12025).

Menurutnya, sebelum penerapan sistem ini dilakukan, Dishub Kota Ambon akan melakukan survei lapangan untuk menentukan titik-titik strategis yang layak dijadikan lokasi parkir berbayar.

Baca Juga  Komisi II DPRD Ambon Apresiasi Capaian Serapan Anggaran Dua Dinas, Capai 79% di Triwulan III

Hasil survei tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan besaran potensi retribusi dan jumlah petugas parkir yang dibutuhkan.

“Survei ini penting agar kita tahu potensi riil dari retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah. Selama ini masih ada potensi yang belum tergarap maksimal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam sistem baru ini, petugas parkir akan tetap direkrut dan dikelola oleh Dishub, namun proses pembayaran dan pencatatan akan dilakukan secara digital melalui perangkat elektronik seperti tapping box.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pendapatan dan memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis.

Baca Juga  Optimalisasi Retribusi Sampah di Kota Ambon, Far - Far :  Solusi Berkelanjutan untuk PAD

“Dengan sistem digital, semua pembayaran parkir akan terekam secara real time. Ini bisa meningkatkan pendapatan hingga tiga sampai lima kali lipat dibandingkan sistem manual yang masih berjalan sekarang,” tegasnya.

DPRD Kota Ambon melalui Komisi III juga mendorong agar Dishub segera melakukan kajian potensi retribusi parkir secara menyeluruh.

Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik di sektor perhubungan.

“Tujuan utama kita adalah memanfaatkan potensi PAD dari sektor parkir yang nilainya cukup besar. Dengan sistem elektronik, kita bisa mengelola lebih baik dan hasilnya akan berdampak positif bagi pembangunan Kota Ambon,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Tindaklanjuti Perseteruan SD Inpres 24 dan SD 39, Dinas Pendidikan Akan Cek Akar Masalah

DPRD Kota Ambon

Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

DPRD Kota Ambon

Rekomendasi Strategis dalam Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

DPRD Kota Ambon

Optimalisasi Retribusi Sampah di Kota Ambon, Far – Far :  Solusi Berkelanjutan untuk PAD

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah