Home / DPRD Kota Ambon / Politik

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:05 WIB

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, mendesak Wali Kota Bodewin Wattimena untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar di kawasan ruko Batu Merah, yang dinilai telah melanggar aturan dan berdampak buruk terhadap tata kota.

Gunawan menyebut bahwa lapak-lapak liar yang dibangun di atas trotoar dan di depan ruko sangat tidak dibenarkan, namun hingga kini sengaja dibiarkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Sesuai nomenklatur, tidak ada yang namanya Pasar Batu Merah. Yang ada itu hanya kawasan ruko. Kalau Saudara Wali Kota punya nyali, segera tertibkan, jangan berlarut-larut,” tegas Gunawan kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga  Wali Kota Ambon Apresiasi Kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Kawasan Perhutanan Sosial

Gunawan menegaskan bahwa keberadaan lapak liar tersebut telah jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang pemanfaatan badan jalan dan ruang publik.

“Percuma dibuat Perda jika hasil akhirnya hanya jadi omong kosong,” ujarnya dengan nada kecewa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi tendensi politik di balik pembiaran kawasan ruko liar Batu Merah.

“Jangan sampai ada deal-deal politik yang menyebabkan penertiban tak kunjung dilakukan. Hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Gunawan.

Gunawan juga menyayangkan pernyataan Wali Kota Ambon yang menyebut “jika mau adil harus sediakan tempat”, padahal Pasar Air Kuning sudah dibangun dan siap difungsikan.

Baca Juga  DLHP Ambon Bahas Pengelolaan BBM Persampahan Bersama Pertamina

“Kota Ambon ini punya Pasar Air Kuning yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. Itu bisa jadi solusi. Sayangnya, tidak dimanfaatkan secara optimal,” tandasnya.

Menurut Gunawan, penertiban ruko dan lapak liar di kawasan Batu Merah tidak hanya penting untuk menegakkan aturan, tetapi juga akan berdampak positif terhadap pengurangan kemacetan dan peningkatan estetika kota Ambon.

“Di jembatan dibuat lapak, di depan ruko dibuat lapak. Bagaimana Kota Ambon bisa terlihat indah kalau tata ruangnya kacau seperti ini?” kritiknya. (PT)

Share :

Baca Juga

Politik

“Biking Bae Vor Ambon”, Tahapary : Ambon Butuh Seorang Pelayan

Politik

Boy Sangadji: Fokus pada Program Sosial dan Dukung Revitalisasi Partai Golkar Maluku

Politik

Hadiri Deklarasi Relasi, Ini Harapan HL

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

DPRD Kota Ambon

Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

Kota Tual

Miliki Kesehatan Yang Baik, AMRU MARIADAD Hadirkan Perubahan di Kota Tual

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penuh Kebijakan Kepala Daerah, Targetkan Perbaikan Pengelolaan Keuangan Kota

Politik

PKB Maluku Siap Menangkan Pemilu 2029, Damis : Menuju Partai Modern, Terbuka, dan Inklusif