Home / DPRD Kota Ambon / Politik

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:05 WIB

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, mendesak Wali Kota Bodewin Wattimena untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar di kawasan ruko Batu Merah, yang dinilai telah melanggar aturan dan berdampak buruk terhadap tata kota.

Gunawan menyebut bahwa lapak-lapak liar yang dibangun di atas trotoar dan di depan ruko sangat tidak dibenarkan, namun hingga kini sengaja dibiarkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Sesuai nomenklatur, tidak ada yang namanya Pasar Batu Merah. Yang ada itu hanya kawasan ruko. Kalau Saudara Wali Kota punya nyali, segera tertibkan, jangan berlarut-larut,” tegas Gunawan kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga  Muscab PKB Ambon Resmi Dibuka, Muh Arif Ruba’i Tekankan Peran Partai untuk Rakyat

Gunawan menegaskan bahwa keberadaan lapak liar tersebut telah jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang pemanfaatan badan jalan dan ruang publik.

“Percuma dibuat Perda jika hasil akhirnya hanya jadi omong kosong,” ujarnya dengan nada kecewa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi tendensi politik di balik pembiaran kawasan ruko liar Batu Merah.

“Jangan sampai ada deal-deal politik yang menyebabkan penertiban tak kunjung dilakukan. Hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Gunawan.

Gunawan juga menyayangkan pernyataan Wali Kota Ambon yang menyebut “jika mau adil harus sediakan tempat”, padahal Pasar Air Kuning sudah dibangun dan siap difungsikan.

Baca Juga  Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

“Kota Ambon ini punya Pasar Air Kuning yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. Itu bisa jadi solusi. Sayangnya, tidak dimanfaatkan secara optimal,” tandasnya.

Menurut Gunawan, penertiban ruko dan lapak liar di kawasan Batu Merah tidak hanya penting untuk menegakkan aturan, tetapi juga akan berdampak positif terhadap pengurangan kemacetan dan peningkatan estetika kota Ambon.

“Di jembatan dibuat lapak, di depan ruko dibuat lapak. Bagaimana Kota Ambon bisa terlihat indah kalau tata ruangnya kacau seperti ini?” kritiknya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Pengakuan Resmi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan: Kunci Pemerataan Kesejahteraan

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Komitmen Kaji Sejumlah Perda Yang Tidak Relevan

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Matangkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Politik

DPW PPP Maluku Solid Usung Agus Parwanto dan Kyai Maimund  Muktamar PPP 2025

DPRD Maluku

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Warnai Ambon, DPRD Maluku Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

DPRD Kota Ambon

Pemberlakuan Makanan Gizi Gratis Kreatif di Sekolah, Komisi II DPRD Kota Ambon Segera On The Spot

DPRD Kota Ambon

Pormes Minta BPN Ukur Ulang Tanah Sengketa di Batu Merah Ambon