Ambon, PT- Komisi III DPRD Kota Ambon berkomitmen menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Negeri Urimessing yang hingga kini belum terselesaikan.
Berbagai persoalan infrastruktur dan fasilitas umum yang menjadi hak warga akan dibahas secara khusus dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonardo Upulatu Nikijuluw, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perumahan tersebut, termasuk instansi pemerintah, pengembang, pihak perbankan, serta pemerintah negeri.
Menurutnya, berbagai persoalan yang telah berlangsung sejak tahun 2018 harus segera mendapatkan penyelesaian yang jelas. DPRD Kota Ambon juga menuntut adanya tanggung jawab moral dari perusahaan pengembang untuk melaksanakan seluruh kewajiban yang belum diselesaikan kepada masyarakat.
“Semua pihak yang berkaitan dengan pengembangan perumahan ini akan kami panggil. Kami berharap persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini dapat segera diselesaikan. Kami membutuhkan komitmen dan tanggung jawab dari perusahaan terkait untuk menuntaskan seluruh kewajibannya kepada warga,” ujar Nikijuluw, Kamis (4/6/2026).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Hadi Mailuhu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan warga RT 007/RW 001 Negeri Urimessing, masih terdapat sejumlah fasilitas dasar yang belum dibangun maupun diselesaikan oleh pihak pengembang.
Fasilitas yang menjadi keluhan utama warga antara lain pembangunan talud yang belum rampung, penerangan jalan umum, sistem drainase, penyediaan air bersih, hingga ketiadaan tempat pembuangan sampah yang memadai.
“Persoalan fasilitas umum ini menjadi keluhan utama masyarakat. Salah satu yang paling penting adalah tempat pembuangan sampah yang hingga saat ini belum tersedia, padahal hal tersebut sangat dibutuhkan oleh warga,” kata Mailuhu.
Untuk mencari solusi terbaik, Komisi III DPRD Kota Ambon berencana menggelar rapat lanjutan pada hari Senin dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Negeri Urimessing, pihak Bank BRI, pengembang, jajaran komisaris dan direksi perusahaan, hingga perwakilan masyarakat.
Melalui rapat tersebut, DPRD berharap dapat menemukan akar persoalan serta kendala yang menyebabkan berbagai kewajiban pengembang belum terlaksana. Sebagai wakil rakyat, Komisi III menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat agar seluruh fasilitas yang menjadi kebutuhan warga dapat segera direalisasikan. (PT)









