Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:45 WIB

Komisi III DPRD Kota Ambon Soroti Keluhan Warga Perumahan MBR Urimessing, Pengembang dan Pihak Terkait Akan Dipanggil

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Komisi III DPRD Kota Ambon berkomitmen menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Negeri Urimessing yang hingga kini belum terselesaikan.

Berbagai persoalan infrastruktur dan fasilitas umum yang menjadi hak warga akan dibahas secara khusus dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonardo Upulatu Nikijuluw, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perumahan tersebut, termasuk instansi pemerintah, pengembang, pihak perbankan, serta pemerintah negeri.

Menurutnya, berbagai persoalan yang telah berlangsung sejak tahun 2018 harus segera mendapatkan penyelesaian yang jelas. DPRD Kota Ambon juga menuntut adanya tanggung jawab moral dari perusahaan pengembang untuk melaksanakan seluruh kewajiban yang belum diselesaikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

“Semua pihak yang berkaitan dengan pengembangan perumahan ini akan kami panggil. Kami berharap persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini dapat segera diselesaikan. Kami membutuhkan komitmen dan tanggung jawab dari perusahaan terkait untuk menuntaskan seluruh kewajibannya kepada warga,” ujar Nikijuluw, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Hadi Mailuhu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan warga RT 007/RW 001 Negeri Urimessing, masih terdapat sejumlah fasilitas dasar yang belum dibangun maupun diselesaikan oleh pihak pengembang.

Fasilitas yang menjadi keluhan utama warga antara lain pembangunan talud yang belum rampung, penerangan jalan umum, sistem drainase, penyediaan air bersih, hingga ketiadaan tempat pembuangan sampah yang memadai.

Baca Juga  Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

“Persoalan fasilitas umum ini menjadi keluhan utama masyarakat. Salah satu yang paling penting adalah tempat pembuangan sampah yang hingga saat ini belum tersedia, padahal hal tersebut sangat dibutuhkan oleh warga,” kata Mailuhu.

Untuk mencari solusi terbaik, Komisi III DPRD Kota Ambon berencana menggelar rapat lanjutan pada hari Senin dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Negeri Urimessing, pihak Bank BRI, pengembang, jajaran komisaris dan direksi perusahaan, hingga perwakilan masyarakat.

Melalui rapat tersebut, DPRD berharap dapat menemukan akar persoalan serta kendala yang menyebabkan berbagai kewajiban pengembang belum terlaksana. Sebagai wakil rakyat, Komisi III menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat agar seluruh fasilitas yang menjadi kebutuhan warga dapat segera direalisasikan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Rekomendasi DPRD Kota Ambon, Far- Far :  Tingkatkan Kualitas LKPJ dan Koordinasi OPD untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

DPRD Kota Ambon

Pemberlakuan Makanan Gizi Gratis Kreatif di Sekolah, Komisi II DPRD Kota Ambon Segera On The Spot

DPRD Kota Ambon

Konflik Internal di SD 90 Wayame: Mediasi dan Solusi untuk Keharmonisan Sekolah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota Ambon 2025-2030

DPRD Kota Ambon

Prioritas Program 2025, Nikijuluw: Pembentukan Perda Kota Ambon Fokus pada Anak Jalanan, Smart City, dan Pengawasan Depot Air Minum

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Uji Kompetensi ASN untuk Optimalkan Pelayanan Publik