Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Kasus Penikaman Teguh Asida, Kapolsek: Kami Masih Mencari Pelaku

AMBON, PT – Kasus penikaman terhadap Teguh Asida yang terjadi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada 13 September 2026, hingga kini masih dalam penanganan Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon, Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polda Maluku.

Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Restu Hamongan Purba, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Polsek Teluk Ambon, Senin (12/10/2026), mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIT, setelah pesta selesai. Kurang lebih 10 sampai 20 menit setelah pesta berakhir, baru kejadian penikaman itu terjadi. Sampai saat ini kami masih mencari pelaku,” ujar Restu.

Ia menjelaskan, saat kejadian, sebagian masyarakat yang menghadiri pesta sudah berada di jalan raya atau jalan utama. Namun, beberapa orang lainnya masih berada di sekitar lokasi pesta.

Menurutnya, polisi telah meminta keterangan dari sekitar 13 orang untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga  Diduga Cacat Hukum, Bupati Maluku Tengah Diminta Tunda Pelantikan KPN Tuhaha

“Sejauh ini belum ada saksi yang mengenali pelaku atau mengetahui identitasnya. Bahkan, nama pelaku juga belum kami ketahui,” jelasnya.

Restu mengatakan, penyidik masih berupaya mencari saksi lain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk warga yang mungkin mengetahui identitas pelaku atau memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami masih mencari saksi yang mengetahui identitas pelaku. Kami berharap ada warga yang melihat langsung kejadian atau memiliki informasi yang bisa membantu proses penyelidikan,” katanya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa keluarga korban telah mendatangi Polsek Teluk Ambon sekitar empat hari sebelum dirinya memberikan keterangan kepada wartawan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menurut Restu, komunikasi antara pihak kepolisian dan keluarga korban sejauh ini berjalan baik. Pihaknya juga telah menjelaskan perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban.

Baca Juga  UJIAN AWAL SEBUAH DAKWAAN : JAKSA TEGASKAN EKSEPSI TERDAKWA TELAH MEMASUKI POKOK PERKARA

“Saya sudah menjelaskan perkembangan proses penanganan kasus ini kepada keluarga korban. Komunikasi kami dengan keluarga korban cukup baik,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya pihak yang dicurigai, Restu menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa beberapa orang. Namun, pemeriksaan tersebut belum mengarah pada kepastian identitas pelaku.

“Ada beberapa nama yang kami curigai dan sudah diperiksa, tetapi sampai sekarang kami belum menemukan identitas pelaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut masih membutuhkan informasi tambahan dari masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi kejadian saat penikaman berlangsung.

Restu menegaskan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Polsek Teluk Ambon, tetapi juga mendapat dukungan dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Jadi, Polsek Teluk Ambon tidak bekerja sendiri. Kami mendapat dukungan dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menangani kasus ini,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Merasa Difitnah, Ketua Saniri Negeri Suli Laporkan Piethein Salampessy ke Polda Maluku

Headline

Papilaya Lapor Fadli di Polda Maluku

Hukum dan Kriminal

BERHASIL LULUS UJIAN ASSESMEN, 2 (DUA) KEPALA SEKSI DIANGKAT DAN DILANTIK SEBAGAI KOORDINATOR PADA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU APRESIASI KEBERSAMAAN DAN KEHARMONISAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI

Hukum dan Kriminal

Humas Kejati Maluku Ikut Workshop Jurnalistik Bersama Media Online

Hukum dan Kriminal

110 HARI TIDAK MASUK KERJA, “FS” RESMI MENERIMA SURAT PEMECATAN DARI INSTITUSI KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI, PIMPIN UPACARA HUT KE-75 PERSATUAN JAKSA INDONESIA

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN BERHASIL LAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF ATAS PERKARA 351 DI TEON NILA SERUA, WAIPIA