Home / Hukum dan Kriminal / Kota Ambon

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:10 WIB

KAJATI MALUKU SERAHKAN HEWAN QURBAN KEPADA YAYASAN MASJID AL-FATAH AMBON

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyerahkan 1 (satu) ekor sapi sebagai Hewan Qurban kepada Pengurus Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyerahan diterima langsung oleh Panitia Qurban Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, di antaranya Ustadz Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.i, Ustadz Dr. Muhammad Rahayamtel dan Ustadz Saiful Ali Maskaty, S.Hi.,M.Si, tepat di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon, pada Selasa (26/5/2026).

Saat penyerahan hewan qurban tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H dan Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, serta jajaran Panitia Qurban Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Ekonomi Maluku Triwulan II-2024 sebesar 3,12 Persen 

“Atas nama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan Hewan Qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” Ucap Kajati Rudy Irmawan.

Sementara itu, Ustadz Drs. Hadi Basalamah dalam penyampaiannya mewakili Yayasan Al-Fatah Ambon, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku atas kepercayaannya menyerahkan hewan qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon.

Baca Juga  Ambon Car Free Night 2026 Resmi Digelar, Walikota Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

“Penyerahan hewan qurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.

Penyerahan hewan qurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/ 2026. Selain sebagai wujud ibadah, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya jamaah dan pengurus Masjid Al-Fatah Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PERDANA MENJALANKAN TUGAS, KAJARI ADI IMANUEL PALEBANGAN TIBA DI KKT

Kota Ambon

Kembangkan Ekonomi, Walikota Ambon Apresiasi Koperasi Merah Putih Desa Wayame Sebagai Role Model

Kota Ambon

KEJATI MALUKU LAKUKAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI TELUK AMBON

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA JAJARAN, BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Hukum dan Kriminal

KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERHASIL DITUNTASKAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF JAJARAN KEJATI MALUKU

Hukum dan Kriminal

Ombudsman Maluku Dorong Perbaikan Pelayanan LPKA Kelas IIA Ambon

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP