Home / Hukum dan Kriminal / Kota Ambon

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:10 WIB

KAJATI MALUKU SERAHKAN HEWAN QURBAN KEPADA YAYASAN MASJID AL-FATAH AMBON

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyerahkan 1 (satu) ekor sapi sebagai Hewan Qurban kepada Pengurus Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyerahan diterima langsung oleh Panitia Qurban Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, di antaranya Ustadz Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.i, Ustadz Dr. Muhammad Rahayamtel dan Ustadz Saiful Ali Maskaty, S.Hi.,M.Si, tepat di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon, pada Selasa (26/5/2026).

Saat penyerahan hewan qurban tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H dan Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, serta jajaran Panitia Qurban Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

“Atas nama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan Hewan Qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” Ucap Kajati Rudy Irmawan.

Sementara itu, Ustadz Drs. Hadi Basalamah dalam penyampaiannya mewakili Yayasan Al-Fatah Ambon, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku atas kepercayaannya menyerahkan hewan qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon.

Baca Juga  Festival Tring by Pegadaian  Tahap Kedua Libatkan 50 UMKM Lokal

“Penyerahan hewan qurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.

Penyerahan hewan qurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/ 2026. Selain sebagai wujud ibadah, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya jamaah dan pengurus Masjid Al-Fatah Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Desa Hunut Wakili Kota Ambon dalam Lomba Keluarga Sehat Tangguh Bencana 2025

Kota Ambon

Ketua KORMI Ambon Apresiasi Perempuan dalam Turnamen Gawang Mini, Songsong HUT Kota Ambon ke-450 Tahun

Kota Ambon

Walikota: Retribusi Air Bersih Merupakan Jasa Pemerintah Kepada Masyarakat

Kab.Maluku Barat Daya

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Sinergi Pusat-Daerah Vital di Rakornas Nasional

Kota Ambon

Kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka: Tinjau Uji Coba MBG di SD Hative Besar

DPRD Kota Ambon

Dugaan Pelanggaran Jam Kerja pada Program Makan Bergizi Gratis di Ambon, DPRD Minta Disnaker dan Komisi Panggil Segera Pengelola SPPG

Kota Ambon

WAJAR: Wadah Aspirasi Masyarakat Untuk Kota Yang Lebih Baik