Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:22 WIB

TIM JAKSA MELAKUKAN PEMERIKSAAN LAPANGAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA AIR BERSIH PULAU HARUKU

Ambon, PT – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Bapak Radot Parulian, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Pemeriksaan lapangan tersebut dilaksanakan di wilayah Pulau Haruku, meliputi Desa Wassu, Dusun Naira Desa Aboru, Dusun Nama’a Desa Pelauw, Desa Pelauw, dan Desa Kailolo, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, kontrak, serta realisasi anggaran dalam proyek dimaksud.

Baca Juga  Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan

Dalam kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut, Tim Jaksa Penyidik yang terdiri dari Koordinator, Kasi Penyidikan, Kasi Pengendalian Operasi dan Kasi UHLBEE pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta turut didampingi juga oleh 4 (empat) orang dari BPKP serta 2 (dua) orang tenaga ahli.

Selain itu, hadir pula 5 (lima) orang staf pegawai Dinas PUPR Provinsi Maluku antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas internal guna memberikan penjelasan teknis terkait pekerjaan yang diperiksa dan pada saat pemeriksaan berlangsung disaksikan juga oleh masyarakat setempat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan juga bahwa pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara objektif dan transparan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih dimaksud, serta untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara oleh Tim Auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

Baca Juga  Warga Kampung Kolam Hative Kecil Terendam Air Laut, Butuh Perhatian Pemerintah

Selanjutnya, hasil pemeriksaan lapangan ini akan dianalisis secara komprehensif dan menjadi bahan pendukung dalam proses penyidikan guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, tutup Aspidsus. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

TERSANGKA KORUPSI DANA HIBAH GEREJA AKOON RESMI DI TAHAN JAKSA

Hukum dan Kriminal

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Hukum dan Kriminal

TAHAP II PERKARA KORUPSI BOK PUSKESMAS SAPARUA, DUA TERSANGKA DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM

Hukum dan Kriminal

PELAKSANAAN TAHAP II PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN KEUANGAN KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR TA 2024

Hukum dan Kriminal

PERDANA BERKANTOR, KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN BANGUN KEKELUARGAAN BERSAMA SELURUH PEGAWAI

Hukum dan Kriminal

WASPADAI AKSI BULLYING, KEJATI MALUKU TURUN SOSIALISASI KE SMA XAVERIUS AMBON.

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU APRESIASI KEBERSAMAAN DAN KEHARMONISAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI

Hukum dan Kriminal

Kasi Penkum Kejati Maluku Klarifikasi Pemberitaan Media Terkait Penanganan Korupsi di Maluku