Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:22 WIB

TIM JAKSA MELAKUKAN PEMERIKSAAN LAPANGAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA AIR BERSIH PULAU HARUKU

Ambon, PT – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Bapak Radot Parulian, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Pemeriksaan lapangan tersebut dilaksanakan di wilayah Pulau Haruku, meliputi Desa Wassu, Dusun Naira Desa Aboru, Dusun Nama’a Desa Pelauw, Desa Pelauw, dan Desa Kailolo, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, kontrak, serta realisasi anggaran dalam proyek dimaksud.

Baca Juga  KAJATI MALUKU AGOES SP MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI KEPALA KANTOR ZONA BAKAMLA TIMUR

Dalam kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut, Tim Jaksa Penyidik yang terdiri dari Koordinator, Kasi Penyidikan, Kasi Pengendalian Operasi dan Kasi UHLBEE pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta turut didampingi juga oleh 4 (empat) orang dari BPKP serta 2 (dua) orang tenaga ahli.

Selain itu, hadir pula 5 (lima) orang staf pegawai Dinas PUPR Provinsi Maluku antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas internal guna memberikan penjelasan teknis terkait pekerjaan yang diperiksa dan pada saat pemeriksaan berlangsung disaksikan juga oleh masyarakat setempat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan juga bahwa pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara objektif dan transparan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih dimaksud, serta untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara oleh Tim Auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

Baca Juga  Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bantu Korban Banjir Bandang di Ternate

Selanjutnya, hasil pemeriksaan lapangan ini akan dianalisis secara komprehensif dan menjadi bahan pendukung dalam proses penyidikan guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, tutup Aspidsus. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP HADIRI RAPAT KERJA JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN BERSAMA KOMISI III DPR REPUBLIK INDONESIA.

Headline

Kakisina: Jika Amar Putusan Tidak Dilaksanakan, Kami Laporkan ke Ombudsman

Hukum dan Kriminal

GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN, KAJATI : BEKERJA DAN BERGERAK, NYALAKAN TERUS API PERJUANGAN

Hukum dan Kriminal

LAGI, KEJAKSAAN BERHASIL MEREHABILITASI KORBAN NARKOTIKA, KALI INI SEORANG PNS DAN SECURITY DI KOTA AMBON

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK

Hukum dan Kriminal

Diduga Cacat Hukum, Bupati Maluku Tengah Diminta Tunda Pelantikan KPN Tuhaha

Hukum dan Kriminal

JELANG 2 BULAN BERHASIL TUNTASKAN 3 PERKARA, KINI ASPIDSUS AGUS BAKA JEBLOSKAN TERSANGKA KORUPSI NASABAH BRI “FJ” KE PENJARA

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN