Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 26 November 2024 - 17:10 WIB

Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat

Ambon, Pusartimur.com-Kasus Penganiayaan terhadap Ayub Tatiratu (24), warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon oleh Oknum Anggota TNI Denmadam, Kodam XV/Pattimura pada 27 Maret dinilai jalan ditempat

Pasalnya sampai saat ini sudah berbulan-bulan hasil kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pratu Nirwan Umasugi dan rekan rekan, oleh pihak Kodam XV/Pattimura belum didapatkan oleh pihak keluarga maupun kuasa hukum korban

Walaupun sudah jelas seorang anggota TNI harus menggunakan senjata api untuk membela Negara, tetapi malah dipergunakan untuk menakuti warga dengan ditodong kepada korban penganiayaan, tetapi terkesan dilindungi

Kepada wartawan Via Telpon Jhon M Berhitu, Kuasa Hukum Ayub Tatiratu, mengakui kalau sudah sampai saat ini hasil penyelidikan terkait kasus tersebut belum diperoleh baik dari pihak keluarga maupun kuasa hukum korban

,”Kasus ini dari bulan Maret 2024 belum ada kejelasan dari pihak terkait, karena selama ini ketika konfirmasi dengan pihak Otmil tetapi disampaikan ada di Papera,”ujarnya

Baca Juga  KAJATI AGOES SP BESERTA JAJARAN, HADIRI RAPAT BERSAMA KOMISI III DPR RI DALAM KUNJUNGAN KERJA RESES DI PROVINSI MALUKU

Untuk itu dirinya minta kejelasan sudah sejauh mana proses tersebut agar menjadi informasi kepada pihak korban untuk diketahui

Sementara itu, kepada Wartawan Ibu Korban Anneke Susan Nikijuluw yang turut menyaksikan dengan mata kepalanya, penganiayaan terhadap anaknya sampai saat moncong pistol berada di kepala anaknya, meminta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kodam XV/Pattimura

Ia mengharapkan agar persoalan ini diproses transparan, sehingga Masyarakat bisa melihat sejauh mana penanganan terhadap Oknum TNI yang suka berbuat kekerasan terhadap warga

,”Agar persoalan ini tidak terulang lagi buat masyarakat biasa, Katong seng (Tidak) mau melawan TNI,”ujarnya.

Ia menambahkan sikap arogan yang dilakukan oleh Oknum-oknum TNI pada saat itu seakan-akan keluarganya adalah teroris

Anekke sangat menyesalkan persoalan yang sudah terjadi dari bulan Maret sampai saat ini belum ada kejelasan proses penanganan dari pihak Kodam XV/Pattimura sampai saat ini

Baca Juga  Kapolres Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Dijelaskan pula, awal permasalah tersebut pada tanggal 26 Maret 2024 sudah diselesaikan di Polsek dengan dikeluarkan surat pernyataan

Tetapi pada tanggal 27 sore, rombongan Oknum TNI langsung melakukan Penganiayaan terhadap Ayub anaknya.

,”Beta (Saya) sampai minta-minta Ampun dari dia istri karena dia istri Beta punya gandong, tetapi tidak digubris oleh istrinya, malah hanya senyum saja,”tuturnya.

Dirinya berharap agar proses hukum yang sudah dilaporkan ke Kodam XV/Pattimura untuk sesegera mungkin diproses, agar supaya tidak terulang lagi

Untuk diketahui sebelumnya, menanggapi persoalan tersebut, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring menegaskan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Namun sampai saat ini hasil penyelidikan dan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum Anggota Denmadam tersebut bagaikan hilang ditelan waktu. (PT).

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH : CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS DI SMK NEGERI 5 DAN SMA NEGERI 7 AMBON

Hukum dan Kriminal

Penetapan Tersangka Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum JJ Ajukan Praperadilan

Hukum dan Kriminal

JAKSA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DUGAAN PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PT. TANIMBAR ENERGI T.A. 2020-2022

Hukum dan Kriminal

TAHAP II PERKARA KORUPSI BOK PUSKESMAS SAPARUA, DUA TERSANGKA DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM

Hukum dan Kriminal

PTUN Ambon Tegaskan Eksekusi Paksa Sengketa Raja Soya

Hukum dan Kriminal

Gegara Uang Kos Tak Terpenuhi, Gilbert Serang BPJN Maluku soal Proyek Hoaks

Hukum dan Kriminal

Desakan Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Dinas PU Kab. MBD, Law Office Fredi Moses Ulemlem & Partners Surati Kapolri

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU LANTIK PEJABAT ESSELON II DAN III