Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 12 September 2025 - 18:40 WIB

Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut

Minahasa Utara PT,- Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) 2PAM3 kembali meminta Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara àgar segera naikan status penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Laikat,Dimembe yg kuàt dugaan merugikan negara senilai 350 juta rupiàh

Ketua Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav,Jumat 12/09/2025 menyampaikan dugaan korupsi Dana Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, tidak boleh berhenti hanya pada upaya pengembalian kerugian negara,dan langkah hukum harus dilanjutkan hingga ada kepastian sanksi pidana.

“Tidak boleh ada upaya membayar ganti rugi, itu bertentangan dengan amanat UU,karena Walau dibayar kembali juga tidak bisa menghapus unsur pidananya,” Tegasnya

Baca Juga  MELALUI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN KEMBALI TUNTASKAN KASUS NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Rahabav juga menyampaikan,sesuai hasil audit pihak insprktorat Minahasa Utara yang telah rampung maka,negara mengalami kerugian menvapai 350 juta rupiah dan secara mekanisme telah diserahkan kepada pihak kejaksaan negeri Minahasa utara ( Minut )

Antonius juga mengapresiasi langkah hukum yang pihak Kejari Minut serta berharap segera ditindaklanjuti melalui penyidikan

“ setelah selesai perhitungan kerugian negara, penyidikan akan otomatis berjalan dan segera diikuti dengan penetapan tersangka,” Ungkapnya

Baca Juga  KAJATI MALUKU MENGIKUTI ARAHAN JAKSA AGUNG ST. BURHANUDIN DALAM SEMINAR NASIONAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Dàn kepada pihak terlapor agar dapat mengedepankan etiket baik secara mekanisme hukum yang ada, sertabersikap koperatif atas proses yang sedang berlangsung

“Jangan sampai nanti melakukan perintangan penyidikan, itu akan memberatkan hukumannya,” Tuturnya

Sementara itu dikabarkan,Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasie Pidsus ) Kejari Minut, Wilke Rabeta, membenarkan data kerugian negara tersebut yang di audit pihak inspektorat Minut dan telah terkonfirmasi

“Iya sudah, silakan konfirmasi lagi kepada Inspektorat,dengan adanya hasil perhitungan ini, proses penanganan kasus akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum,” Paparnya (Pt42)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

WASPADAI AKSI BULLYING, KEJATI MALUKU TURUN SOSIALISASI KE SMA XAVERIUS AMBON.

Hukum dan Kriminal

Upayakan Perlindungan Masyarakat: Bea Cukai Maluku Gagalkan Peredaran 64.000 Batang Rokok Ilegal di Ambon

Hukum dan Kriminal

KACABJARI HABIBUL RAKHMAN PENJARAKAN MANTAN PEJABAT NEGERI KOTA SIRI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD DAN ADD

Hukum dan Kriminal

JELANG HAKORDIA, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI BERSAMA PARA KEPALA SEKOLAH SE-MALUKU.

Hukum dan Kriminal

PAPARKAN CAPAIAN KINERJA, KAJATI AGOES SP MINTA MASYARAKAT MALUKU KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN

Hukum dan Kriminal

Sabtu, 6.798 Peserta Ikut Tes CPNS, Jika Kedapatan Curang Jabatan Kadivmin Kemenkumham Maluku Siap Dicopot

Hukum dan Kriminal

RAIH APRESIASI PUBLIK, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI AMBON BERHASIL PULIHKAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE.

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN JUARA 1 VIDEO KREATIF PROFIL DAERAH 3T