Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Upayakan Peningkatan Layanan KI, Kumham Maluku bersama DJKI Gelar FGD dan In-Depth Interview Survey IKM

Ambon, Pusartimur.com – Kanwil Kemenkumham) Maluku bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan In-Dept Interview Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Maluku.

Dibuka oleh Kabid Pelayanan Hukum Semi Tangke mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, kegiatan yang berlangsung di Hotel The City Ambon, hari ini, Kamis (31/10) ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terhadap layanan yang diberikan oleh DJKI.

Dalam sambutannya, Semi menekankan pentingnya survei ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Survei IKM ini merupakan langkah nyata kita untuk mendengarkan suara masyarakat, sehingga kita dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Baca Juga  JPU Serahkan Tersangka Tipikor Rumah Khusus di Maluku

Dalam survei yang dipandu oleh tim teknis dari Kokek Consulting (konsultan independen) selaku mitra DJKI, peserta diajak untuk memberikan penilaian terhadap berbagai jenis layanan DJKI, seperti pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Selain itu, peserta juga diminta untuk memberikan masukan dan saran terkait perbaikan layanan.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pelaku UMKM yang telah berpartisipasi dalam survei ini,” ungkap Semi.

Baca Juga  Fakultas Teologi UKIM Laksanakan Kegiatan Sentripugal di Klasis Seram Barat

“Masukan dari Bapak/Ibu sekalian sangat berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan kami,” imbuhnya.

Hasil survei sementara menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat cukup tinggi terhadap layanan pendaftaran merek. Untuk menggali lebih dalam, delapan peserta terpilih kemudian secara acak diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan secara langsung.

Diketahui Survei IKM ini melibatkan 36 peserta yang merupakan perwakilan dari UMKM se-Kota Ambon. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Kemenkumham Maluku dan DJKI untuk menyusun program-program peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di masa mendatang. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK

Hukum dan Kriminal

JAKSA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DUGAAN PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PT. TANIMBAR ENERGI T.A. 2020-2022

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP, SAMBUT BAIK KUNJUNGAN SILATURAHMI KEPALA CABANG PT. ASDP AMBON

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR