Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 18 November 2024 - 19:22 WIB

Kemenkumham Maluku Dorong Perlindungan KI Lewat Pengembangan SDM

Ambon, Pusartimur.com- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Maluku Reza Adityas Ananda melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi stakeholder di Maluku yang bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman untuk mengelola, melindungi, dan memanfaatkan KI di Tengah perkembangan teknologi saat ini, Senin (18/11)

Reza menegaskan, perkembangan teknologi dan era digitalisasi telah membawa berbagai peluang sekaligus tantangan dalam pengelolaan dan perlindungan KI. Dalam konteksi ini, pemahaman yang mendalam dari stakeholder terutama pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat menjadi sangat penting

“Era Digital membuka peluang besar bagi daerah untuk bisa memasarkan produk unggulannya secara global. Namun, perlindungan KI harus menjadi hal mutlak sebagai identitas dan juga penjamin originalitas agar inovasi lokal yang ada tidak disalahgunakan.” Tegas Reza

Bimtek yang dihadiri jajaran stakeholder bidang KI di pemerintahan daerah dengan mencakup materi Perlindungan KI di Era Digital, dimana Ia memberikan wawasan tentang ancaman pelanggaran KI, seperti pembajakan digital dan pelanggaran hak cipta online, Pengelolaan dan pendaftaran KI secara digital melalui portal dgip.go.id, dan Pemanfaatan KI untuk mendukung ekonomi digital, dalam hal ini strategi memanfaatkan KI untuk memperkuat branding identitas produk lokal dipasar global.

Baca Juga  KPw BI Maluku Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Bersama Pemda

Salah satu hal yang disoroti dalam bimtek ini adalah kolaborasi antar pemerintah , pelaku usaha dan Masyarakat untuk melindungi KI Personal, Komunal Wilayah Maluku dan produk lokal yang sudah terdaftar dalam database KI. Dimana bukan hanya Kemenkumham yang memiliki andil dalam tugas tersebut, tetapi juga ada peranan pemerintah dan Masyarakat yang turut berkontribusi mengawal potensi KI yang dimiliki provinsi Maluku. Oleh sebab itu perlu dilakukan beberapa pelatihan lain terkait KI yaitu, Strategi Branding, Digital Marketing, Bisnis Marketing, dan IP Talks melalui web binar series.

Baca Juga  OJK & BPS Siapkan SNLKI 2026 di Papua Barat & Papua Barat Daya

Dengan demikian, pemahaman stakeholder tentang perlindungan KI di era digital bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi kunci untuk melindungi inovasi, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga warisan budaya lokal untuk tetap Lestari di persaingan global kini.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi Langkah awal kita untuk membangun kesadaran dan pengetahuan secara komprehensif akan pentingnya Kekayaan Intelektual. Dengan pemahaman yang lebih baik, pemerintah daerah bersama pelaku usaha dan Masyarakat akan bisa bersinergi untuk memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset strategis dalam pengembangan ekonomi daerah berbasis digital mendukung program Indonesia Emas 2045.” Tutup Reza. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SIDANG PERDANA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PADA PT TANIMBAR ENERGI

Headline

KAJATI MALUKU  LANTIK ASPIDUM KEJATI MALUKU DAN KAJARI MALUKU TENGGARA

Hukum dan Kriminal

Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Merkuri

Hukum dan Kriminal

PAMIT PENUH HARU, KAJATI MALUKU AGOES SP RESMI TINGGALKAN BUMI RAJA-RAJA : “TERIMA KASIH UNTUK SEGALANYA, MALUKU”

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Hukum dan Kriminal

GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN, KAJATI : BEKERJA DAN BERGERAK, NYALAKAN TERUS API PERJUANGAN

Hukum dan Kriminal

PLT. KAJARI SBB MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN DUGAAN TIPIKOR PENGELOLAAN DD/ADD DESA HATUNURU

Hukum dan Kriminal

KAJATI BESERTA JAJARAN, SAMBUT KUNJUNGAN INSPEKSI PIMPINAN JAMWAS KEJANGUNG RI DI PROVINSI MALUKU