Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 20 November 2025 - 11:31 WIB

KEJARI SBT MELAKSANAKAN KEGIATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI BAGI DESA / DESA ADMINISTRATIF

Seram Bagian Timur, PT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan Kampanye Anti Korupsi yang ditujukan bagi pemerintah Desa dan Desa Administratif di sejumlah kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIT, bertempat di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada Rabu, 11 November 2025, bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten SBT.

Baca Juga  KONFERENSI PERS KAJATI MALUKU TERKAIT PERKEMBANGAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Kepala Seksi Intelijen Kejari Seram Bagian Timur, Vector Mailoa, S.H., hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur beserta jajaran, para Kepala Desa/Desa Administratif, serta para bendahara dari Kecamatan Wakate, Kecamatan Teor, Kecamatan Kilmury, dan Kecamatan Ukar Sengan.

Program kampanye ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari pembentukan integritas, penguatan nilai-nilai antikorupsi, serta peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  RAIH APRESIASI PUBLIK, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI AMBON BERHASIL PULIHKAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian spanduk pencegahan korupsi kepada peserta dari masing-masing desa, serta sesi foto bersama antara Kepala Inspektorat, Kasi Intelijen, dan seluruh peserta pelatihan.

Kegiatan kampanye antikorupsi ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Mantan Raja Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus DD/ADD

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI MALUKU TENGGARA RESMI MENERIMA PELIMPAHAN TAHAP II PERKARA PEMBUNUHAN AGRAPINUS RUMATORA

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Hukum dan Kriminal

JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP BESERTA JAJARAN, HADIRI RAPAT BERSAMA KOMISI III DPR RI DALAM KUNJUNGAN KERJA RESES DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

Dugaan Manipulasi Anggaran Proyek Jalan Beton di Pantai Pasar Mardika Ambon, Jadi Sorotan Publik, BPJN Berkelit

Hukum dan Kriminal

DALAM MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN DD/ADD PEMERINTAH 7 NEGERI DI NUSALAUT TANDATANGANI MOU DENGAN CABJARI AMBON DI SAPARUA

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU