Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 20 November 2025 - 11:31 WIB

KEJARI SBT MELAKSANAKAN KEGIATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI BAGI DESA / DESA ADMINISTRATIF

Seram Bagian Timur, PT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan Kampanye Anti Korupsi yang ditujukan bagi pemerintah Desa dan Desa Administratif di sejumlah kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIT, bertempat di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada Rabu, 11 November 2025, bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten SBT.

Baca Juga  Dorong Ekonomi Maritim Lokal, Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Alat Perikanan 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Seram Bagian Timur, Vector Mailoa, S.H., hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur beserta jajaran, para Kepala Desa/Desa Administratif, serta para bendahara dari Kecamatan Wakate, Kecamatan Teor, Kecamatan Kilmury, dan Kecamatan Ukar Sengan.

Program kampanye ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari pembentukan integritas, penguatan nilai-nilai antikorupsi, serta peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  KUNJUNGAN KERJA DAN DISKUSI UMUM KOMISI KEJAKSAAN RI BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DAN UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian spanduk pencegahan korupsi kepada peserta dari masing-masing desa, serta sesi foto bersama antara Kepala Inspektorat, Kasi Intelijen, dan seluruh peserta pelatihan.

Kegiatan kampanye antikorupsi ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BERTAMBAH 1 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU, JAKSA RESMI TAHAN TERSANGKA

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR

Hukum dan Kriminal

BUKTI MELAKUKAN KORUPSI DANA DESA, RAGIA RUMAKWAY DI VONIS 8 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, LANTIK 11 CPNS CALON JAKSA DALAM FORMASI PENELAAH PENUNTUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH MALUKU

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBB TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 SENILAI RP 5,5 MILIAR

Hukum dan Kriminal

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI