Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:16 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI MERCY CHRIESTY BARENDS

Ambon, PT  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends, S.T., Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum diskusi strategis terkait penguatan kinerja Kejaksaan di wilayah Maluku, dengan fokus utama pada upaya memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara efektif, khususnya di daerah kepulauan seperti Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kondisi penegakan hukum di daerah. “Kami menyambut baik kunjangan Ibu Mercy Barends sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dan DPR. Masukan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, meski di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan Kejaksaan di Maluku. “Keterbatasan jumlah jaksa dan belum adanya kenaikan tunjangan kinerja selama 12 tahun menjadi catatan serius yang akan kami bawa dalam pembahasan di Komisi III maupun Badan Anggaran DPR RI. Wilayah kepulauan seperti Maluku membutuhkan perhatian khusus agar penegakan hukum dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, antara lain penanganan kasus tindak pidana korupsi, sengketa batas tanah, serta kasus kekerasan terhadap perempuan. Persoalan keterbatasan sumber daya manusia turut mengemuka, di mana jumlah jaksa saat ini sebanyak 221 orang dengan total pegawai 564 orang dinilai belum memadai untuk menjangkau wilayah Maluku yang sebagian besar merupakan daerah kepulauan dan termasuk kategori terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain itu, tunjangan kinerja yang disebut tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir juga menjadi perhatian, mengingat beban tugas Kejaksaan yang menangani perkara sejak tahap awal hingga eksekusi putusan inkrah.

Baca Juga  CSR Pertamina AFT Babullah Kembali Adakan Sekolah Lapangan Konservasi Penyu 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo; Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H; Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H; Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H; Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H; Asisten Pidana Militer Kol. Chk Satar M. Hutabarat, S.H; Asisten Pemulihan Aset Devi Muskitta, S.H., M.H; serta Kepala Tata Usaha Aryanto Novindra, S.H., M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

UJIAN AWAL SEBUAH DAKWAAN : JAKSA TEGASKAN EKSEPSI TERDAKWA TELAH MEMASUKI POKOK PERKARA

Hukum dan Kriminal

KASUS BRI UNIT BATU MERAH, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU TINGKATKAN STATUS DARI PENYELIDIKAN KE PENYIDIKAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA PANGDAM XV/PATTIMURA BERSINERGI DALAM GELAR PASUKAN TNI UNTUK PENGAMANAN KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

KONFERENSI PERS KAJATI MALUKU TERKAIT PERKEMBANGAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Headline

Kasus Pemukulan Perempuan dan Pembakaran Rumah, Telah Dilaporkan ke Polsek Kairatu

Hukum dan Kriminal

PEMERIKSAAN DAN PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PENYALAHGUNAAN KEUANGAN KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR T.A 2024

Hukum dan Kriminal

Kemenkumham Maluku Dorong Perlindungan KI Lewat Pengembangan SDM

Hukum dan Kriminal

BERKAS PERKARA 3 TERSANGKA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW KEMBALI DILIMPAHKAN JPU CABJARI SAPARUA