Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 5 November 2026 - 07:35 WIB

Sesjampidmil Kejagung RI Siswanto Supervisi Bidang Pidana Militer Kejati Maluku

AMBON, PUSARTIMUR.COM – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Siswanto, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam rangka monitoring, evaluasi kinerja, dan supervisi Bidang Pidana Militer Tahun 2026, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejati Maluku tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengarahan kepada jajaran Bidang Pidana Militer Kejati Maluku serta seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku melalui video conference.

Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer, mengidentifikasi kendala dalam penanganan perkara koneksitas, serta memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara Kejaksaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Oditurat Militer.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, pejabat struktural, serta jajaran TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Mengawali kegiatan, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sesjampidmil beserta tim monitoring dan evaluasi Kejaksaan Agung RI.

Rudy mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan dalam pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer.

Ia juga meminta seluruh jajaran Bidang Pidana Militer menyajikan data dan dokumen secara lengkap, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kendala yang dihadapi harus disampaikan secara terbuka, disertai langkah penyelesaian yang telah dilakukan agar hasil supervisi menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut konkret.

Baca Juga  JELANG HAKORDIA, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI BERSAMA PARA KEPALA SEKOLAH SE-MALUKU.

Menurutnya, koordinasi antara Kejaksaan, TNI, dan Oditurat Militer harus terus diperkuat dengan tetap mengedepankan fakta, ketentuan hukum, serta menghormati kewenangan masing-masing institusi.

Sementara itu, dalam arahannya, Sesjampidmil Dr. Siswanto memaparkan latar belakang pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), landasan hukum, kedudukan, tugas, dan kewenangannya, khususnya terkait koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat serta penanganan perkara koneksitas.

Siswanto menjelaskan, keberadaan Jampidmil merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dan TNI dalam memperkuat sinergi penegakan hukum, terutama terhadap tindak pidana yang melibatkan subjek hukum sipil dan militer.

Penanganan perkara koneksitas, katanya, membutuhkan koordinasi terintegrasi guna menghindari dualisme maupun disparitas dalam proses penuntutan, sehingga tercipta penegakan hukum yang adil dan memiliki kepastian hukum.

Ia menegaskan, pelaksanaan tugas Jampidmil berlandaskan tiga prinsip utama, yakni integratif, kolaboratif, dan koordinatif. Karena itu, seluruh jajaran Asisten Pidana Militer di daerah diharapkan membangun hubungan kerja yang harmonis dengan satuan hukum TNI.

Selain itu, Siswanto mengingatkan pentingnya memahami Pedoman Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan yang Dilakukan oleh Oditurat.

Koordinasi tersebut dapat dilakukan melalui kunjungan dan pertemuan, rapat koordinasi, ekspose dan gelar perkara, Focus Group Discussion (FGD), pertukaran data dan informasi, bimbingan teknis, hingga koordinasi pengawasan pelaksanaan putusan pidana.

Ia juga menekankan implementasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum sebagai landasan memperkuat kolaborasi kedua institusi.

Baca Juga  Danrem151 Binaya  KUNKER di SBB,  Sekaligus Launching Emas Hijau  Dan Penanaman 1000 Pohon Sukun

Dalam kesempatan tersebut, Sesjampidmil meminta Asisten Pidana Militer Kejati Maluku memaparkan capaian kinerja, rekapitulasi pelaksanaan tugas, penyerapan anggaran, serta perkembangan penanganan perkara koneksitas, termasuk kendala koordinasi dengan satuan hukum TNI di wilayah Maluku.

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan supervisi tersebut, diharapkan terjadi percepatan penyelesaian perkara koneksitas, peningkatan kapasitas teknis jajaran Bidang Pidana Militer, serta penguatan sinergi antara Kejaksaan, TNI, dan Oditurat Militer.

Menutup arahannya, Siswanto menegaskan seluruh hasil supervisi harus ditindaklanjuti secara nyata dan terukur untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, ketertiban administrasi, efektivitas koordinasi, serta akuntabilitas kinerja Bidang Pidana Militer.

Sebelumnya Kunjungi Kodam XV/Pattimura
Sehari sebelumnya, Selasa (3/11/2026), Sesjampidmil Dr. Siswanto bersama tim tiba di Kota Ambon melalui Bandara Internasional Pattimura.

Kedatangan rombongan disambut langsung Kajati Maluku Rudy Irmawan, Wakajati Datuk Rosihan Anwar, Kajari Ambon Riki Septa Tarigan, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para koordinator Kejati Maluku.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Siswanto bersama rombongan juga bersilaturahmi ke Kodam XV/Pattimura guna mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI.

Usai kegiatan pengarahan di Kejati Maluku, rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kodaeral IX Ambon dan Lanud Pattimura dengan didampingi Kajati Maluku beserta jajaran pejabat utama.

Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan TNI serta seluruh unsur terkait dalam mendukung penegakan hukum, khususnya penanganan perkara koneksitas, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, adil, dan berkepastian hukum. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU JALANI SILATURAHMI KE DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN SUPERVISI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI PANGDAM XV/PATTIMURA, BAHAS KOLABORASI PENEGAKAN HUKUM DAN PENGAMANAN BLOK MASELA

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Hukum dan Kriminal

Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut

Hukum dan Kriminal

Putusan Pemaafan Hakim Pertama di Pengadilan Negeri Ambon Pasca Berlaku KUHP Nasional

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Anggaran BOK Puskesmas Hatu Sampai ke Penyidik Kejaksaan