Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 15 November 2024 - 21:22 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran BOK Puskesmas Hatu Sampai ke Penyidik Kejaksaan

AMBON, pusartimur.com  – Dugaan korupsi dalam penyalagunaan keuangan negara pada pelakasanaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menggunakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Hatu, Kecamatan Leiitimur Kabupaten Maluku Tengah, telah sampai ke penyidik Kejaksaan Negeri Masohi.

“ Kami telah melaporkan permasalahan penyalagunaan anggaran BOK Puskesmas Hatu yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas, Ema Simiasa dan Bendahara, Eba Ohelo ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum,” jelas salah satu staf Puskesmas Hatu, E. Narua kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Baca Juga  Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Dia menjelaskan, permasalahan penyalagunaan keuangan negara BOK Puskesmas Hatu tersebut, sudah dilaporkan sejak lima bulan lalu melalui Kejaksaan Tinggi Maluku.

“ Pada waktu itu saya dan teman-teman menyampaikan laporan penyalahgunaan anggaran BOK melalui Kejaksaan Tinggi Maluku, namun kami telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Masohi untuk diberikan keterangan tentang permasalahan tersebut,” terangnya.

Baca Juga  10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Dia menuturkan, terdapat penyalagunaan keuangan negara melalui anggaran BOK , dimana anggaran tersebut sesuai petunjuk teknis ( juknis) digunakan untuk pelayanan kesehatan buat masyarakat, namun digunakan untuk pembiayaan akreditasi Puskesmas.

“ Bukan saja anggaran BOK puluhan juta itu digunakan untuk pembiayaan akreditasi Puskesmas, tapi anggaran ratusan juta lainya dihabiskan tanpa kegiatan,” ungkapnya, seraya meminta supaya pihak kejaksaan secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan anggaran BOK tersebut. (PT-04)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PELAKSANAAN TAHAP II PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN KEUANGAN KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR TA 2024

Hukum dan Kriminal

SIDANG PERDANA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PADA PT TANIMBAR ENERGI

Hukum dan Kriminal

PTUN Ambon Tegaskan Eksekusi Paksa Sengketa Raja Soya

Hukum dan Kriminal

KAJATI, PIMPIN UPACARA HUT KE-75 PERSATUAN JAKSA INDONESIA

Hukum dan Kriminal

Upayakan Perlindungan Masyarakat: Bea Cukai Maluku Gagalkan Peredaran 64.000 Batang Rokok Ilegal di Ambon

Hukum dan Kriminal

BERHASIL LULUS UJIAN ASSESMEN, 2 (DUA) KEPALA SEKSI DIANGKAT DAN DILANTIK SEBAGAI KOORDINATOR PADA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Hukum dan Kriminal

PTUN Ambon Panggil Reno Rehatta Terkait Eksekusi Putusan Sengketa dengan Wali Kota Ambon

Hukum dan Kriminal

Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Merkuri