Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 20 Januari 2025 - 15:17 WIB

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Ambon, pusartimur.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) Ambon yang berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (20/1/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat, Mahasiswa Serikat Seram Bersatu, dan Aliansi Mahasiswa Maluku Melawan, menyuarakan tuntutan agar Kejati Maluku memanggil dan memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maya Patty. Mereka menuduh Maya Patty terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar siswa-siswi SD dan SMP di wilayah tersebut.

Baca Juga  KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR RAPAT KOORDINASI TIM ALIRAN KEPERCAYAAN DAN KEAGAMAAN

Dalam orasi yang disampaikan, Alfian, salah satu mahasiswa asal Kabupaten SBB, mengungkapkan bahwa praktik pungli ini telah meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dari Kejati Maluku sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2024. Mereka mencurigai adanya manipulasi anggaran yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga  PENUNTUT UMUM KEJATI MALUKU DAN KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR, TERIMA TAHAP II PERKARA DUGAAN TIPIKOR DANA PT. POS CABANG WERINAMA

Tak hanya itu, para mahasiswa meminta Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Akhmad Jais Elly, ST, M.Si, segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya. Mereka menuduh praktik pungli di sekolah-sekolah di Kabupaten SBB dilakukan secara terstruktur dan masif, yang diduga diatur langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan perlawanan terhadap tindakan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Klarifikasi Inspektur Kota Tual: Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Tidak Berdasar

Hukum dan Kriminal

Gegara Uang Kos Tak Terpenuhi, Gilbert Serang BPJN Maluku soal Proyek Hoaks

Headline

Papilaya Lapor Fadli di Polda Maluku

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Hukum dan Kriminal

DIUJI DI RUANG SIDANG : PEMERIKSAAN VERBALISAN JAKSA UNGKAP DINAMIKA TEKNIS, TEGASKAN SUBSTANSI PERKARA TETAP UTUH

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM CABJARI WONRELI TERIMA TAHAP II BERKAS PERKARA KORUPSI ADD/DD DESA WONRELI DARI POLRES MALUKU BARAT DAYA

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, TERIMA BAIK KUNJUNGAN SILATURAHMI EXECUTIVE GENERAL MANAGER PT. PERTAMINA PAPUA MALUKU

Hukum dan Kriminal

Kemenkumham Maluku Dorong Perlindungan KI Lewat Pengembangan SDM