Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 20 Januari 2025 - 15:17 WIB

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Ambon, pusartimur.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) Ambon yang berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (20/1/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat, Mahasiswa Serikat Seram Bersatu, dan Aliansi Mahasiswa Maluku Melawan, menyuarakan tuntutan agar Kejati Maluku memanggil dan memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maya Patty. Mereka menuduh Maya Patty terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar siswa-siswi SD dan SMP di wilayah tersebut.

Baca Juga  Tutup Kerja 2024,Kadis Kominfo Apresiasi Kinerja Staf

Dalam orasi yang disampaikan, Alfian, salah satu mahasiswa asal Kabupaten SBB, mengungkapkan bahwa praktik pungli ini telah meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dari Kejati Maluku sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2024. Mereka mencurigai adanya manipulasi anggaran yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga  KASUS TANIMBAR ENERGI : REPLIK DIBACAKAN, DALIL DIBONGKAR, DAN PEMBELAAN KEHILANGAN WAJAHNYA

Tak hanya itu, para mahasiswa meminta Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Akhmad Jais Elly, ST, M.Si, segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya. Mereka menuduh praktik pungli di sekolah-sekolah di Kabupaten SBB dilakukan secara terstruktur dan masif, yang diduga diatur langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan perlawanan terhadap tindakan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU MENERIMA PENGARAHAN INSPEKTUR PENGAWASAN KEJAGUNG PASCA INSPEKSI UMUM DAN KHUSUS

Hukum dan Kriminal

Korupsi Anggaran DD / ADD dan PAD Mantan Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri di Tahan Penyidik Cabjari Ambon Di Saparua

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK CABJARI AMBON di SAPARUA TETAPKAN 6 ORANG TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR DD/ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

EKSEKUSI 4 TERPIDANA KASUS PENGGELAPAN UANG BPR MODERN MALUKU RESMI DILAKSANAKAN

Hukum dan Kriminal

Sesalkan Penyerobotan Lahan Galian C,  Ini Tanggapan Lelepary

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan