Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 17 April 2025 - 07:45 WIB

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

Ambon, pusartimur.com-  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota Ambon untuk dibahas dalam masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini disusun berdasarkan kebutuhan strategis daerah serta untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan regulasi nasional yang terus berkembang.

“Tiga Ranperda ini merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan berbagai stakeholder dan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan Kota Ambon secara berkelanjutan,” ujar Wali Kota, Rabu 16 April 2025 di DPRD Kota Ambon.

Baca Juga  Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

Adapun ketiga Ranperda yang diserahkan antara lain:

1. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
Bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat serta memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.

2. Ranperda tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Merespons perkembangan teknologi dan kebutuhan jaringan komunikasi, Ranperda ini mengatur tata letak, perizinan, serta pengawasan pembangunan menara telekomunikasi agar lebih tertib dan terkoordinasi.

3. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Mengedepankan pendekatan pembinaan daripada penertiban semata, Ranperda ini bertujuan menciptakan ruang usaha yang adil bagi PKL sekaligus menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Baca Juga  Pemkot Ambon Serahkan 4 Ranperda Strategis dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRD

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menyambut baik penyerahan Ranperda tersebut dan memastikan pembahasan akan dilakukan secara cermat, transparan, serta melibatkan partisipasi publik.

“DPRD akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk membuka ruang untuk aspirasi masyarakat. Harapan kita, regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dengan penyerahan ini, diharapkan proses legislasi berjalan lancar dan Ranperda yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Ambon. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Empat Ranperda Strategis

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru

DPRD Kota Ambon

Apresiasi DPRD Kota Ambon terhadap Penataan Terminal dan Pasar Mardika, Tuwanakotta :  Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja OPD

DPRD Kota Ambon

DLHP Ambon Bahas Pengelolaan BBM Persampahan Bersama Pertamina

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Sesuai Mekanisme, Penyesuaian TPP ASN Bergantung Kondisi Fiskal Daerah

DPRD Kota Ambon

Mendorong Pembangunan Inklusi di Kota Ambon, Laturiuw : Peran Data dan Kolaborasi Multi-Pihak

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah