Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Sabtu, 26 September 2026 - 05:49 WIB

DPRD dan Pemkot Ambon Sahkan Perubahan APBD 2026, Wali Kota Tekankan Optimalisasi Pendapatan Daerah

oplus_0

oplus_0

AMBON, Pusartimur.com – DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (25/9/2026)

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourist Tamaela, dalam sambutannya menegaskan seluruh proses pembahasan anggaran dilakukan dengan mengedepankan kepentingan publik, peningkatan kualitas pelayanan, serta percepatan pembangunan daerah.

Ia berharap perubahan APBD dapat menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon, khususnya badan anggaran dan fraksi-fraksi, yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan perubahan APBD meskipun dalam waktu yang terbatas.

Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung secara intensif menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD ini telah melalui proses pembahasan yang sangat detail. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon,” demikian.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Soroti Pengelolaan Retribusi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang berkembang.

Di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang masih moderat dan berbagai tantangan ekonomi, pemerintah perlu memperkuat daya tahan perekonomian serta memastikan program-program yang menyentuh masyarakat tetap berjalan.

Ia menegaskan, pelaksanaan perubahan APBD harus diarahkan pada pemenuhan kewajiban pemerintah, peningkatan pelayanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam arahannya, Ia  menekankan dua hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026.

Pertama, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melaksanakan anggaran secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, target pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus dioptimalkan agar dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pencapaian target pendapatan menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah. Sebab, pemerintah tidak lagi memiliki banyak ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran apabila realisasi pendapatan tidak sesuai dengan perencanaan.

Baca Juga  Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan kewajiban keuangan pemerintah daerah, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil kepada pemerintah provinsi.

Ia menilai, kewajiban yang tidak diselesaikan secara tepat waktu berpotensi menimbulkan beban keuangan dan utang yang terus terakumulasi pada tahun anggaran berikutnya.

Karena itu, perencanaan pendapatan dan belanja harus dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Selain persoalan pendapatan dan belanja, Wali Kota juga menyoroti sejumlah masukan fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon dalam pembahasan perubahan APBD.

Masukan tersebut, termasuk terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon terus diperkuat agar pelaksanaan perubahan APBD 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya perubahan APBD tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah disepakati, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta target pembangunan Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pembangunan Pertanian di Maluku Sudah Maksimal dan Menyentuh Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Kakisina: Kasus Pengeroyokan di Soya Bukan Fitnah, Polisi Pegang Bukti Video dan Visum

Kota Ambon

Hadiri Sidang Klasis Pulau Ambon, Lekransy : Gereja Adalah Mitra Pemerintah

Kota Ambon

Imlek: Simbol Keharmonisan dan Kebajikan di Ambon

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Economy

Perkuat Toleransi dan UMKM, Walikota Ambon  Tegaskan Komitmen Kebersamaan 

Kota Ambon

Pemkot Ambon Perkuat Edukasi Kesehatan Remaja: Fokus Konsumsi Tablet EPA untuk Cegah Anemia

Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Apresiasi LGJI Ambon 2026, Dorong Jadi Agenda Nasional