Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:08 WIB

Prioritaskan Kesiapan SDM dan Sarana Prasarana, DPRD Dukung Launching Call Center 112 Ambon

Ambon, PT – Menjelang launching Call Center 112 Kota Ambon yang direncanakan pada 7 September 2025, Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menyoroti pentingnya kesiapan teknis, khususnya dari sisi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM).

Dalam keterangannya, Laturiuw mengapresiasi semangat Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan layanan darurat terpadu yang terintegrasi dengan program Ambon Smart City, namun menekankan perlunya strategi pelaksanaan yang realistis dan bertahap sesuai kondisi di lapangan.

“Namanya juga call center, kalau ada aduan atau permintaan dari warga, tentu harus direspons cepat. Artinya, kesiapan SDM dan sarana prasarana adalah kunci. Jangan sampai setelah launching, sistemnya belum bisa dijalankan optimal,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon, Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Resmi Miliki Pimpinan Defenitif

Menurut Laturiuw, meskipun launching akan dilakukan secara simbolis, implementasi layanan harus mengikuti pendekatan bertahap. Artinya, bagian-bagian sistem yang sudah siap lebih dulu bisa difungsikan sembari melengkapi infrastruktur dan pelatihan SDM lainnya.

“Kita bisa mulai dengan yang sudah tersedia dulu, sambil menyesuaikan secara teknis. Launching tidak harus menunggu semua selesai 100 persen. Yang penting sudah mulai diperkenalkan ke masyarakat,” tambahnya.

Laturiuw juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi topografi Kota Ambon, terutama daerah pegunungan dan wilayah terpencil yang sering kali menghadapi tantangan jaringan komunikasi dan keterbatasan perangkat pendukung.

Namun, ia optimis bahwa dengan semangat kolaboratif antar-perangkat daerah, keterbatasan tersebut bukan halangan untuk memulai.

Baca Juga  Dorong CSR BUMN dan BUMD Fokus Dukung UMKM Kota Ambon, Ini Penjelasan Laturiuw

“Bukan berarti karena sarana prasarana kita terbatas, kita tidak bisa memulai. Yang penting kita berprinsip memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai harapan dan kebutuhan mereka.” tukasnya.

Laturiuw mengimbau seluruh OPD terkait untuk aktif menyampaikan secara teknis apa saja kekurangan atau tantangan operasional yang masih dihadapi. Informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemkot Ambon dalam merumuskan tahapan pelaksanaan Call Center 112 secara lebih matang.

“Setiap OPD harus menyampaikan kondisi riil di lapangan. Apa yang masih kurang, perlengkapan apa yang belum siap, itu semua harus dilaporkan. Supaya pemerintah kota bisa menyusun langkah yang tepat.” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

DPRD Kota Ambon

Kembali Pimpin DPD NasDem, Tamaela Siap Perkuat Struktur dan Pertahankan Kemenangan di 2029

DPRD Kota Ambon

DPRD-Pemprov Maluku Diminta Fokus ke Pulau-Pulau, Yermias : Stok Sembako & BBM Terancam Menipis Jelang Idul Fitri

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Tegaskan Komitmen Berantas Parkir Liar dan Jukir Ilegal

DPRD Kota Ambon

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Tindaklanjuti Perseteruan SD Inpres 24 dan SD 39, Dinas Pendidikan Akan Cek Akar Masalah

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru