Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:26 WIB

Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

AMBON, PT – Kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Abio–Ahiolo, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), untuk tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 hingga kini belum diproses secara hukum.

Kasus dugaan korupsi uang negara yang diduga dilakukan oleh mantan Penjabat Kepala Desa Abio–Ahiolo, Jany Papilaya, sejak tahun 2020 hingga 2022 tersebut, sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Padahal, dugaan penyimpangan ADD dan DD tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Hasil pemeriksaan itu juga telah dibahas dalam sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten SBB, dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga  Iringan Hadrat dan Tarian Cakalele Antarkan Paslon AMANUSA Daftar di KPUD SBB

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Indra Maruapey, ST, M.Si, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025), membenarkan bahwa dugaan korupsi ADD dan DD Desa Abio–Ahiolo telah ditetapkan melalui sidang TGR dan putusannya telah disampaikan secara terbuka.

Baca Juga  PELAKU KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN ANAK MENINGGAL DUNIA KINI DISIDANGKAN, KAJARI SBT HADIR SEBAGAI PENUNTUT UMUM

“Kalau urusan proses hukum, itu bukan lagi kewenangan Inspektorat. Itu sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Maruapey.

Ia menegaskan, Inspektorat hanya berwenang melakukan pemeriksaan administrasi dan pengawasan internal. Sementara untuk proses pidana, sepenuhnya menjadi ranah kepolisian maupun kejaksaan.

“Apabila aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, meminta data terkait dugaan korupsi tersebut, kami siap menyerahkan seluruh dokumen hasil temuan pemeriksaan dan sidang TGR,” tegasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SUKSES BERI EDUKASI HUKUM, TIM PENKUM KEJATI MALUKU AJAK PERANGKAT PEMERINTAH NEGERI SULI SALING MENDUKUNG MEMBANGUN NEGERI

Hukum dan Kriminal

SIAP DISIDANGKAN : PENUNTUT UMUM KEJARI KEPULAUAN TANIMBAR LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI DD/ADD DESA RIDOOL KE PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Headline

Kakisina: Jika Amar Putusan Tidak Dilaksanakan, Kami Laporkan ke Ombudsman

Hukum dan Kriminal

Upayakan Peningkatan Layanan KI, Kumham Maluku bersama DJKI Gelar FGD dan In-Depth Interview Survey IKM

Headline

KAJATI MALUKU MENGHADIRI SEMINAR NASIONAL MENJELANG HARI LAHIR KEJAKSAAN KE-80

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Hukum dan Kriminal

KAJATI, PIMPIN UPACARA HUT KE-75 PERSATUAN JAKSA INDONESIA

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR