Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:59 WIB

MARAK INDONESIA, MENDUKUNG KEJAKSAAN RI TUNTASKAN KASUS TOM LEMBONG

Jakarta, PT – Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memantik berbagai respons dan sorotan terkait keadilan serta standar pertanggungjawaban pidana, terutama dalam perkara yang menyangkut tata niaga dan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat.

Aktivis anti korupsi Alif Basuki, selaku Koordinator MARAK (Masyarakat Anti Korupsi) Indonesia, turut menyoroti dinamika hukum dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dipandang sebagai produk dari sistem hukum yang berlaku, dan oleh karenanya, harus dihormati.

“Keputusan hukum adalah sesuatu yang harus kita hormati. Namun apabila ada rasa keadilan publik yang merasa terciderai, maka mekanisme upaya hukum terbuka untuk ditempuh. Kita harus percaya pada proses hukum dan mendorong agar semua berjalan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku,” ujar Alif Basuki.

Baca Juga  Rayakan Idul Adha, MT Al- Madinah Ambon Berbagai Daging Qurban

Lebih lanjut, Alif menegaskan bahwa dalam upaya penegakan hukum, yang harus dijunjung adalah prinsip keadilan dan transparansi, bukan keberpihakan terhadap personal atau individu tertentu.

“Kita hormati putusan hukum, bukan kita membela personal. Karena kita sedang berupaya menegakkan hukum dan proses hukum belum selesai, masih ada tahapan upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk menguji kebenaran materil dari putusan yang ada,” imbuhnya.

MARAK Indonesia juga secara tegas mendorong agar Kejaksaan Republik Indonesia bertindak progresif dalam menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, termasuk dengan membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait.

“Kami mendukung Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini seterang-terangnya. Jika ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan pejabat atau menteri lain, maka harus diperiksa dan diungkap secara transparan,” tegas Alif Basuki.

Baca Juga  Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Dengan sorotan publik yang tinggi dan dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat, MARAK Indonesia menyerukan agar semua pihak menjaga integritas proses hukum, menjauh dari intervensi, dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, Masyarakat Anti Korupsi (MARAK) melalui Alif Basuki selaku Koordinator, menyatakan dengan tegas :

1. MARAK Mendukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang;

2. Dukung Kejaksaan, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Keadilan Dalam Kasus Tom Lembong;

3. MARAK Indonesia: Kami Percaya Kejaksaan Bisa Usut Kasus Tom Lembong Sampai Tuntas. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU BERSAMA KEJARI SBB BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK

Hukum dan Kriminal

JAKSA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DUGAAN PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PT. TANIMBAR ENERGI T.A. 2020-2022

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA PERSIDANGAN ELEKTRONIK BERSAMA PENGADILAN TINGGI AMBON DAN KANWIL DITJEN PEMASYARAKATAN MALUKU

Hukum dan Kriminal

JELANG 2 BULAN BERHASIL TUNTASKAN 3 PERKARA, KINI ASPIDSUS AGUS BAKA JEBLOSKAN TERSANGKA KORUPSI NASABAH BRI “FJ” KE PENJARA

Hukum dan Kriminal

PERAYAAN 25 TAHUN HUT IAD, KAJATI MALUKU MENGAPRESIASI KESETIAAN IAD DALAM MENDUKUNG EKSISTENSI DAN INTEGRITAS KORPS ADHYAKSA

Hukum dan Kriminal

DALAM MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN DD/ADD PEMERINTAH 7 NEGERI DI NUSALAUT TANDATANGANI MOU DENGAN CABJARI AMBON DI SAPARUA

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU MENERIMA PENGARAHAN INSPEKTUR PENGAWASAN KEJAGUNG PASCA INSPEKSI UMUM DAN KHUSUS