Home / Economy

Senin, 28 April 2025 - 12:08 WIB

Wali Kota Ambon: Penertiban Pasar Mardika Berjalan Lancar, Pedagang Wajib Tertib

AMBON, PT-  Pemerintah Kota Ambon melaksanakan penertiban kawasan Pasar Mardika dengan lancar pada 28 April 2025. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam wawancaranya menegaskan bahwa penertiban ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari kepada para pedagang.

“Kegiatan penertiban ini sudah kita sampaikan dan sosialisasikan oleh tim jauh-jauh hari. Tujuannya agar ketika penertiban dilakukan, semua sudah siap dan tahu apa yang harus mereka lakukan,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekot), serta dukungan dari unsur Kepolisian, TNI, Indaq Provinsi, dan Satpol PP, proses penertiban berjalan dengan baik. Pedagang pun secara sukarela membongkar lapak mereka sebelum tindakan tegas dilakukan.

Baca Juga  Audiensi Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku dengan Ombudsman Perwakilan Maluku

Wali Kota Bodewin menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pedagang yang masih membandel, terutama yang tetap berjualan di badan jalan.

“Kalau dia pedagang resmi, kita cabut izinnya dan sita semua barang dagangannya. Ini sebagai bentuk pengingat bahwa semua harus mengikuti aturan pemerintah, tidak bisa seenaknya sendiri,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, terutama di sekitar Jalan Pantai Mardika dan Jalan Tulakabessy yang selama ini sering macet.

“Kalau Jalan Pantai Mardika lancar, sebagian kendaraan bisa kita alihkan lewat bawah. Ini akan mengurangi penumpukan kendaraan di Tulakabessy. Banyak manfaat yang kita dapat,” jelas Wali Kota.

Baca Juga  BUKA RAKORDA TPAKD, SEKDA : PERTUMBUHAN EKONOMI TRIWULAN I 2025 DI ATAS NASIONAL

Selain itu, para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di terminal kini diwajibkan untuk pindah ke lantai 3 dan 4 Gedung Pasar Baru Mardika, yang masih kosong.

Wali Kota Bodewin juga memastikan bahwa pedagang yang masuk ke gedung baru tidak perlu membayar sewa, hanya retribusi harian sebesar Rp13.000.

“Ini untuk biaya operasional gedung, termasuk membayar listrik yang sempat mati karena dua bulan tidak ada pembayaran,” tambahnya.

Dengan penertiban Pasar Mardika, Pemkot Ambon ingin menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi kota. Semua pedagang diharapkan mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas gedung pasar yang telah disediakan. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

Economy

Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Peran Strategis OJK

Economy

Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus 

Economy

DPRD Kota Ambon Gelar Expo 2025: Dorong UMKM dan Edukasi Publik

Economy

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Hadirkan Promo Kuliner Istimewa di Swiss-Café dan Sky-Bar

Economy

Peringatan HUT ke-80 RI, Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Gelar Upacara Bendera Penuh Hikmat

Economy

Awal Tahun 2025 Investor Pasar Modal Lampaui 15 Juta

Economy

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan Sesuai Penugasan Pemerintah