Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 1 Desember 2025 - 12:04 WIB

JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW

Ambon, PT  Jaksa Penuntut Umum Pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon Di Saparua telah melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tiouw TA. 2020 s.d 2022 ke Pengadilan Tipikor Ambon hari ini Senin (01/12/2025)
– Bahwa berkas pekara yang dilimpahkan oleh JPU adalah untuk 3 (tiga) orang tersangka AP mantan Pj Negeri Tiouw, GHH selaku mantan Sekretaris Negeri Tiouw dan GK selaku mantan Bendahara Negeri Tiouw.
– Pelimpahan berkas perkara yang dilakukan oleh JPU tersebut adalah rangkaian proses hukum setelah dilakukan Tahap 2 (penyerahan tersangka dan Barang Bukti) oleh Penyidik ke JPU pada tanggal 21 Oktober lalu.
– Bahwa diketahui terdapat 6 (enam) tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tiouw TA 2020 s.d 2022 yaitu AP (Kepala Pemerintahan Negeri Tiouw), GH (Sekretaris Negeri), HK (Bendahara), TM (Kasi Pembangunan), BP (Kasi Pemberdayaan), dan SP (Kaur Tata Usaha) dan diduga telah telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan DD dan ADD Negeri Tiouw yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.004.088.667 (satu miliar empat juta delapan puluh delapan ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah)
– Bahwa selanjutnya berkas perkara ketiga orang tersangka lain yakni para mantan (Kasi/Kaur) akan dilimpahkan JPU setelah selesai menyusun Dakwaan kepada para tersangka dikarenakan keenam tersangka memiliki peran masing-masing dalam perkara tersebut.
– Setelah dilimpahkan JPU akan menunggu jadwal Sidang yang ditentukan oleh Pengadilan Tipikor Ambon untuk proses hukum lebih lanjut yakni Persidangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SIAP DISIDANGKAN : PENUNTUT UMUM KEJARI KEPULAUAN TANIMBAR LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI DD/ADD DESA RIDOOL KE PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

Kejari Aru Sita Aset Terpidana ENGELBERTUS ALS KIONG

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Upayakan Peningkatan Layanan KI, Kumham Maluku bersama DJKI Gelar FGD dan In-Depth Interview Survey IKM

Hukum dan Kriminal

Akademisi Tantang Kadiskominfo Ambon Lapor Polisi

Hukum dan Kriminal

ASPIDSUS TRIONO RAHYUDI, SOSOK PEMIMPIN YANG HEBAT, BIJAKSANA DAN BERSAHABAT

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP BESERTA JAJARAN DAN IAD SE-WILAYAH MALUKU, GELAR SYUKURAN HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65