Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:55 WIB

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Piru, PT – Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H meningkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat ke-tahap penyidikan.

Plt. Kajari SBB pada keterangannya menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan yang optimal oleh tim penyelidik pidsus Kejari SBB berdasarkan Sprinlid Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/ Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025 dengan cara melakukan puldata dan pulbaket sehingga diperoleh adanya peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD Tahun Anggaran 2017 s.d 2020 Desa Lokki dimaksud.

Baca Juga  LAGI, KEJAKSAAN BERHASIL MEREHABILITASI KORBAN NARKOTIKA, KALI INI SEORANG PNS DAN SECURITY DI KOTA AMBON

“Sebelum Kami menaikan status ke tahap penyidikan, tim lid pidsus kejari SBB telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan tim lid Pidsus Kejari SBB berkesimpulan adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan dana Desa Lokki, dimana hasil gelar perkara (ekspose), tim sepakat untuk meningkatkan status penanganan perkara ketahap penyidikan” Ujar Plt. Kajari SBB.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Kota Ambon Tertibkan Aset Pemerintah Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman

Lebih lanjut Plt. Kajari SBB menyampaikan Penyidikan segera dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengumpulkan alat bukti dan mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki TA 2017 s/d 2020 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR SEMINAR ILMIAH, JELANG HARI LAHIR KEJAKSAAN RI TAHUN 2025

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN BERHASIL LAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF ATAS PERKARA 351 DI TEON NILA SERUA, WAIPIA

Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Praktek Monopoli, David Glen Terseret Dalam Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Hukum dan Kriminal

KEJARI TUAL TETAPKAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BANTUAN STIMULAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH SWADAYA DESA TAM NGURHIR

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI PANGDAM XV/PATTIMURA, BAHAS KOLABORASI PENEGAKAN HUKUM DAN PENGAMANAN BLOK MASELA

Hukum dan Kriminal

ASPIDSUS TRIONO RAHYUDI, SOSOK PEMIMPIN YANG HEBAT, BIJAKSANA DAN BERSAHABAT

Hukum dan Kriminal

KONFERENSI PERS KAJATI MALUKU TERKAIT PERKEMBANGAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN