Home / DPRD Maluku

Kamis, 16 April 2026 - 15:46 WIB

Desak PT Batutua, DPRD Maluku Minta Hasil Uji Sampel Laut Insiden Tongkang Wetar Segera Dipublikasikan

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Wakil Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, mendesak PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP–BTR) segera menyampaikan kejelasan hasil uji sampel laut terkait insiden tongkang patah di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Desakan tersebut disampaikan Laipeny kepada wartawan, Rabu (15/04/2026), usai rapat bersama mitra teknis. Ia menegaskan, hingga saat ini Komisi II DPRD Maluku belum menerima hasil analisis dampak lingkungan yang sebelumnya dijanjikan pihak perusahaan.

Menurut Laipeny, dalam rapat tersebut Komisi II telah meminta Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku untuk serius menindaklanjuti komitmen PT Batutua.

“Kami sudah meminta dinas terkait untuk mempertanyakan janji PT Batutua mengenai analisis dampak lingkungan, termasuk hasil uji sampel laut pasca insiden tongkang patah di Wetar,” ujarnya.

Baca Juga  Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum

Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya pengumpulan data yang valid oleh dinas teknis agar dapat dipertanggungjawabkan kepada DPRD Maluku, khususnya Komisi II, sebagai dasar menindaklanjuti aspirasi masyarakat MBD.

Hingga kini, kata Laipeny, DPRD Maluku belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut. Hal ini disebabkan belum adanya hasil kajian resmi dari pihak perusahaan maupun tenaga ahli lingkungan.

“Kami sangat bergantung pada hasil kajian dari PT Batutua. Mereka menjanjikan hasil uji sampel laut dalam waktu tiga bulan, namun hingga kini sudah hampir tujuh bulan belum juga disampaikan,” tegasnya.

Selain itu, komunikasi antara Komisi II DPRD Maluku dan pihak perusahaan disebut mengalami kendala. Sebelumnya, DPRD telah memberikan ruang kepada perusahaan untuk melakukan pengujian secara mandiri sebelum hasilnya dilaporkan.

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku Desak PT PELNI Ambon Dirikan Posko Nataru 2025–2026 di Pelabuhan

Laipeny menjelaskan, DPRD belum memberikan teguran resmi karena masih menunggu hasil uji sebagai dasar pengambilan keputusan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Jika terbukti ada pencemaran, tentu akan ada langkah tegas. Namun jika tidak, itu juga menjadi dasar kami dalam mengambil sikap,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gubernur Maluku sebelumnya telah meminta DPRD untuk terus memantau perkembangan insiden tersebut.

Saat ini, Komisi II bersama fraksi dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku tengah fokus menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Setelah itu, DPRD akan kembali memanggil pimpinan PT Batutua untuk meminta kejelasan hasil uji sampel laut tersebut. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Jelang Sidang Sinode ke-39, Ketua DPRD Maluku: GPM Mitra Strategis Bangun Maluku

DPRD Maluku

Mumin Refra Soroti Lintasan Transportasi Laut di Maluku, Dorong Pemerataan Layanan Kapal dan Dermaga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Penataan Ulang Sistem Pengisian BBM di Ambon

DPRD Maluku

Sahertian: HUT ke-450 Jadi Momentum Satukan Kekuatan Membangun Kota Ambon

DPRD Maluku

Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Adat Negeri Rumah Tiga, DPRD Maluku Siap Bentuk Pansus

DPRD Maluku

Farhatun Rabiah Samal Layak Jabat Sekretaris DPRD Maluku

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sangkala Soroti Keterbatasan Fiskal Daerah

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Pembahasan APBD 2026