Home / DPRD Maluku

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:58 WIB

Proyek Maluku InterPort di Ambon Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Jhon Lewerissa, menegaskan bahwa rencana pembangunan Maluku InterPort bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah, sementara DPRD berperan aktif mengawal dan memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi.

Menurut Lewerissa, polemik terkait lokasi pembangunan, apakah dipusatkan di Kota Ambon atau wilayah lain seperti Seram, perlu dilihat secara objektif berdasarkan hasil studi kelayakan, bukan sekadar persepsi publik.

Ia menjelaskan, proyek tersebut mendapat dukungan pembiayaan dari Bank Dunia, sehingga penentuan lokasi didasarkan pada kajian teknis dan analisis mendalam. Bank Dunia, sebagai lembaga pendana internasional, tentu mempertimbangkan aspek keberlanjutan, efektivitas investasi, serta potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Baca Juga  DPRD Maluku Dorong Optimalisasi PAD Lewat Penguatan Kinerja OPD Pengumpul

“Ini bukan semata-mata keinginan pemerintah daerah. Ada studi kelayakan yang dilakukan, dengan mempertimbangkan akses pelabuhan udara, pelabuhan laut utama, serta aktivitas ekonomi terbesar yang saat ini terpusat di Ambon,” jelasnya kepada media di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan hasil kajian, Ambon dinilai memiliki sejumlah keunggulan strategis, di antaranya:

Kedekatan dengan bandara dan pelabuhan utama

Aktivitas ekonomi terbesar di Provinsi Maluku

Ketersediaan jaringan pendukung dan konektivitas

Potensi sumber daya manusia yang lebih siap

Lewerissa juga mengingatkan,  pembangunan pelabuhan berskala besar seperti Maluku InterPort membutuhkan penelitian komprehensif, perencanaan matang, serta dukungan SDM dengan keterampilan khusus.

Baca Juga  DPRD Maluku Siapkan Ruang Khusus untuk Badan Kehormatan, Jaga Etika dan Integritas Lembaga

“Pembangunan infrastruktur besar tidak bisa dilakukan tanpa kajian mendalam. Butuh jaringan, skill, dan kesiapan sistem. Jadi ini bukan keputusan sepihak,” tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Maluku berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan agar tetap transparan, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Proyek Maluku InterPort diharapkan mampu meningkatkan konektivitas nasional dan internasional, memperkuat posisi Maluku sebagai simpul logistik kawasan timur Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dengan pendekatan berbasis studi kelayakan dan dukungan lembaga internasional, proyek ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur maritim Maluku ke depan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Usul Pemprov Jual Mobil Dinas yang Ditarik untuk Tambah PAD

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

DPRD Maluku

Watubun: Rekomendasi BPK Jangan Dianggap Sepele, DPRD Siap Bentuk Pansus

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Rampungkan Pengawasan di 5 Kabupaten, Lanjut Setelah Lebaran

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Pembahasan APBD 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses