Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 17 September 2025 - 17:07 WIB

BPN Ambon Akan Ukur Ulang Tanah Masjid Jami dan Sertifikat Milik Warga di Batu Merah

Ambon, PT-  Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN/ATR Kota Ambon, Ivan Frits, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan rekonsiliasi melalui pengukuran ulang terkait tanah wakaf Masjid Jami/Yayasan Jami dan sertifikat milik warga bernama Emilia di kawasan Batu Merah.

Langkah ini, kata Ivan, untuk memastikan apakah benar terjadi tumpang tindih antara lahan wakaf dan tanah yang diklaim melalui sertifikat.

“Besok akan dilakukan pengukuran bersama di lokasi. Dari situ bisa dipastikan secara jelas letak sertifikat milik Ibu Emilia maupun lahan wakaf Masjid Jami,” jelasnya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (17 September 2025) usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I.

Baca Juga  Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

Ivan menambahkan, sertifikat resmi hingga saat ini baru dimiliki oleh Ibu Emilia. Sedangkan Yayasan Masjid Jami belum memiliki sertifikat yang terbit, sehingga masih dalam proses.

“Kalau bicara sertifikat ganda, itu tidak ada. Yang ada adalah persoalan perdata antara Yayasan dengan Ibu Emilia yang merasa lahannya bersinggungan,” katanya.

Menurut Ivan, jika hasil pengukuran menunjukkan adanya tumpang tindih, maka langkah selanjutnya adalah mediasi untuk meluruskan dasar kepemilikan masing-masing pihak.

“Kami akan melihat dasar penerbitan sertifikat Ibu Emilia, juga dasar klaim Yayasan Masjid Jami. Kalau memang ada sengketa, penyelesaiannya melalui jalur mediasi hingga ke pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga  Bapemperda DPRD Kota Ambon Matangkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selain itu, Ivan juga menyinggung soal aset milik Pemerintah Provinsi Maluku di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Ia menyebut, sudah dibentuk tim khusus untuk melakukan penertiban dan pengamanan aset pemerintah.

“Kami sudah melakukan pengukuran kembali di Jalan Jenderal Sudirman, mengecek tanah-tanah yang ada dan pembangunan fisik di atasnya. Data ini masih dalam tahap pengolahan, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat penertiban aset Pemprov Maluku,” tutup Ivan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penuh Kebijakan Kepala Daerah, Targetkan Perbaikan Pengelolaan Keuangan Kota

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

DPRD Kota Ambon

Pormes: Kawasan Tanpa Rokok Harus Sediakan Ruang Merokok Khusus

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025