Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:25 WIB

Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

Ambon, pusartimur.com- Setelah penetapan hasil pemilihan Wali kota Ambon dan Wakil Walikota Kota Ambon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) semalam, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2025-2030.

Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Sabtu 8 Februari 2025 pukul 11.00 WIB di Gedung DPRD Kota Ambon.

Baca Juga  Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada media di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat 7 Februari 2025.

Dikatakan, Ketua DPRD menyampaikan bahwa setelah Paripurna selesai, seluruh berkas usulan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur pada hari Senin mendatang.

Baca Juga  Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

“Jika semua proses berjalan sesuai rencana, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara,” jelasnya. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : 11 September 2024, 35 Anggota DPRD Siap Dilantik

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Rampungkan Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan 4 Ranperda Strategis dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRD

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penyusutan Luas Wilayah Hingga 100 Kilometer Persegi

DPRD Kota Ambon

Mendorong Pembangunan Inklusi di Kota Ambon, Laturiuw : Peran Data dan Kolaborasi Multi-Pihak

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

DPRD Kota Ambon

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah