Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:07 WIB

KAJATI AGOES SP SIDAK PARA JAKSA DI PENGADILAN NEGERI AMBON

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan Pemeriksa Pidum Karel Sampe, S.H.,M.H, lakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap para Jaksa Penuntut Umum yang melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, pada hari ini Selasa (03/06/2025).

Kedatangan Kajati Agoes SP, sempat menarik perhatian orang – orang yang berada di Pengadilan Negeri Ambon, pasalnya orang Nomor satu di Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku ini, tiba – tiba muncul dengan berjalan kaki tanpa menggunakan Mobil Dinas maupun pengawalan yang seperti biasanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang biasa disebut ASP, diketahui melakukan sidak terhadap para Jaksa yang sementara melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, beliau ingin memastikan keberadaan Jaksa di Pengadilan Negeri Ambon sekaligus melihat proses penanganan perkara yang sedang ditangani para Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Ambon.

Baca Juga  MM Berbagi Kasih di Pasar Transit Passo

“Sidak yang saya lakukan saat ini, untuk memastikan kehadiran Para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan, jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran Saksi maupun Terdakwa, maka saya akan menindak tegas” ungkap Kajati.

Selain itu, Kajati Agoes SP yang langsung menuju ke ruang Jaksa pada Pengadilan Negeri Ambon, melakukan brieffing kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum yang hadir, baik yang sedang menanangani Perkara Tindak Pidana Umum maupun Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Swiss-BellHotel Ambon dan Zest Hotel Ambon Perkuat Kolaborasi Lewat Program Apresiasi dan Event 2026

“Saya harap kalian para JPU, sudah memastikan kelengkapan Administrasi Perkara, kehadiran Saksi dan Pengawalan Terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang, saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada kelalaian” Tegas Kajati.

Sesaat setelah melakukan sidak di Pengadilan Negeri Ambon, Kajati Agoes SP bersama Plh. Asisten Pengawasan dan Pemeriksa Pidum, kembali ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menyusuri jalan awal sebelum beliau ke Pengadilan Negeri Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Merkuri

Hukum dan Kriminal

KACABJARI HABIBUL RAKHMAN PENJARAKAN MANTAN PEJABAT NEGERI KOTA SIRI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD DAN ADD

Hukum dan Kriminal

KASUS TANIMBAR ENERGI : REPLIK DIBACAKAN, DALIL DIBONGKAR, DAN PEMBELAAN KEHILANGAN WAJAHNYA

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM CABJARI WONRELI TERIMA TAHAP II BERKAS PERKARA KORUPSI ADD/DD DESA WONRELI DARI POLRES MALUKU BARAT DAYA

Hukum dan Kriminal

10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Hukum dan Kriminal

PELAKSANAAN TAHAP II PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN KEUANGAN KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR TA 2024

Hukum dan Kriminal

Bupati SBB Ingatkan Pentingnya Koordinasi Desa dengan Pemda untuk Hindari Konflik

Hukum dan Kriminal

KAJATI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI GM PLN UIW MALUKU – MALUKU UTARA NOER SOERATMO