Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:07 WIB

KAJATI AGOES SP SIDAK PARA JAKSA DI PENGADILAN NEGERI AMBON

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan Pemeriksa Pidum Karel Sampe, S.H.,M.H, lakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap para Jaksa Penuntut Umum yang melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, pada hari ini Selasa (03/06/2025).

Kedatangan Kajati Agoes SP, sempat menarik perhatian orang – orang yang berada di Pengadilan Negeri Ambon, pasalnya orang Nomor satu di Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku ini, tiba – tiba muncul dengan berjalan kaki tanpa menggunakan Mobil Dinas maupun pengawalan yang seperti biasanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang biasa disebut ASP, diketahui melakukan sidak terhadap para Jaksa yang sementara melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, beliau ingin memastikan keberadaan Jaksa di Pengadilan Negeri Ambon sekaligus melihat proses penanganan perkara yang sedang ditangani para Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Ambon.

Baca Juga  UNPATTI Ambon Wisuda 1.340 Lulusan, Cetak Sejarah Wisuda Januari Pertama Sepanjang Sejarah

“Sidak yang saya lakukan saat ini, untuk memastikan kehadiran Para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan, jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran Saksi maupun Terdakwa, maka saya akan menindak tegas” ungkap Kajati.

Selain itu, Kajati Agoes SP yang langsung menuju ke ruang Jaksa pada Pengadilan Negeri Ambon, melakukan brieffing kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum yang hadir, baik yang sedang menanangani Perkara Tindak Pidana Umum maupun Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  KEJAKSAAN BERHASIL MENGHADIRKAN PERDAMAIAN DALAM PERKARA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KEPULAUAN TANIMBAR

“Saya harap kalian para JPU, sudah memastikan kelengkapan Administrasi Perkara, kehadiran Saksi dan Pengawalan Terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang, saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada kelalaian” Tegas Kajati.

Sesaat setelah melakukan sidak di Pengadilan Negeri Ambon, Kajati Agoes SP bersama Plh. Asisten Pengawasan dan Pemeriksa Pidum, kembali ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menyusuri jalan awal sebelum beliau ke Pengadilan Negeri Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

14 Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Diusulkan Terima Remisi Khusus Natal 2025

Headline

Kakisina: Jika Amar Putusan Tidak Dilaksanakan, Kami Laporkan ke Ombudsman

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN DISKUSI UMUM KOMISI KEJAKSAAN RI BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DAN UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON

DPRD Kota Ambon

Dugaan Pelanggaran Jam Kerja pada Program Makan Bergizi Gratis di Ambon, DPRD Minta Disnaker dan Komisi Panggil Segera Pengelola SPPG

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJATI MALUKU DAN KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR, TERIMA TAHAP II PERKARA DUGAAN TIPIKOR DANA PT. POS CABANG WERINAMA

Headline

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DALAM EXIT MEETING PPS PROYEK STRATEGIS DAERAH

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Hukum dan Kriminal

DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA KEUANGAN PT.DOK WAIAME AMBON, RESMI DITINGKATKAN KE PENYIDIKAN