Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:26 WIB

ASPIDSUS TRIONO RAHYUDI, SOSOK PEMIMPIN YANG HEBAT, BIJAKSANA DAN BERSAHABAT

Ambon, PT – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Bapak Triono Rahyudi, S.H.,M.H atau biasa disebut Pak Tri, merupakan sosok pemimpin ideal, baik dan sangat bersahabat dengan siapapun, kini harus meninggalkan Provinsi Maluku atas kepercayaan Jaksa Agung kepadanya untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan JAM-Pidmil Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pak Tri atau dalam kesehariannya sering dipanggil Om Ganteng oleh sebagian besar Awak Media di Kota Ambon, dikenal sangat akrab dengan siapapun yang mengenalnya, dirinya tanpa pamrih untuk melayani siapa saja yang ingin berkoordinasi maupun berkonsultasi, baik mengenai penanganan perkara pidsus yang ditangani jajarannya maupun hal lain yang dapat mengakrabkan saat duduk bersama beliau.

Diketahui, saat ini dirinya telah melakukan serah terima jabatan dengan Pejabat Aspidsus yang baru yakni Bapak Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Banyak Pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku yang datang dan pergi sebagaimana kepercayaan Jaksa Agung memposisikan jajarannya sesuai dengan kebutuhan birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, namun berbeda dengan perasaan yang dirasakan bagi orang yang telah mengenal sosok Aspidsus Triono Rahyudi.

Baca Juga  KAJATI MALUKU KUNJUNGAN KERJA KE CABANG KEJAKSAAN NEGERI AMBON DI BANDA NEIRA, PASTIKAN KINERJA DAN PELAYANAN BERJALAN OPTIMAL

“Sungguh kami merasa kehilangan saat beliau harus meninggalkan kami demi tugas dan karir, Doa kami selalu menyertai Pak Tri bersama keluarga” Ungkap Pegawai Humas Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kebanggaan memiliki Seorang Pemimpin seperti beliau, merupakan hal yang wajar namun hal itu merupakan bagian dari kesuksesan seorang leader yang memiliki track kepemimpinan yang mumpuni. Pantas jika beliau sangat disanjung oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku bahkan sampai jajaran Kejaksaan di Daerah.

Kesuksesan beliau saat memulai tugas di Kejaksaan Tinggi Maluku sejak februari 2022 lalu, sangat terlihat dengan banyaknya kasus Korupsi yang berhasil diungkap hingga tuntas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, bahkan dengan strateginya beliau berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tangan – tangan para koruptor di Bumi Maluku.

“Beliau bukan hanya sukses dalam menuntaskan kasus – kasus korupsi di Maluku, namun beliau juga sukses memenangkan hati banyak orang, Kami Bangga memiliki sosok Pemimpin seperti beliau” ujarnya.

Sebagai Aspidsus, Bapak Triono Rahyudi memegang peran strategis di Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Maluku. Baru-baru ini, capaian kerja Kejati Maluku untuk tahun 2024 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 62 miliar rupiah.

Baca Juga  Bantuan TJSL InJourney Airports untuk Negeri Hatu dan Tawiri

Terlepas dari capaian yang diraihnya, tentu masih menyisahkan tunggakan kasus korupsi baik di tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. Namun diakhir penugasannya, dirinya masih membuat gebrakan dengan mengumumkan perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kabupaten Buru Selatan, yang kini resmi ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Bukan hanya itu, bersama jajarannya di Bidang Tindak Pidana Khusus, Pak Tri juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka “MYM” sebagai pelaku dalam dugaan tindak pidana korupsi uang nasabah pada suatu Bank Pemerintah di Namlea Kabupaten Buru yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.059.704.000.- (dua miliar lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu rupiah).

Selamat bertugas di tempat yang baru, Bapak Triono Rahyudi. Banyak kenangan bersamanya yang akan terus dikenang orang-orang yang mengenal beliau sebagai pria pekerja keras, tanpa lelah dan selalu memiliki senyum saat bertemu dengannya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Wartawan dan Narasumber Berita Tak Dapat Dipidana Atas Delik Pencemaran Nama Baik

Hukum dan Kriminal

KAJATI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI GM PLN UIW MALUKU – MALUKU UTARA NOER SOERATMO

Hukum dan Kriminal

KAJATI PIMPIN PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

Hukum dan Kriminal

Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon

Hukum dan Kriminal

BERKAS PERKARA 3 TERSANGKA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW KEMBALI DILIMPAHKAN JPU CABJARI SAPARUA

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU PIMPIN PENGAJUAN MEKANISME KEADILAN RESTORATIF, DUA PERKARA DARI KEJARI BURU DAN KEJARI MALUKU TENGAH BERHASIL DISETUJUI JAM-PIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI