Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menekankan pentingnya penataan kawasan pasar Batumerah sebagai bagian dari langkah penertiban yang merata di Kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikannya dalam instrupsi dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Ambon Tahun Anggaran 2024, Senin 5 Mei 2025.

Menurutnya, penertiban di Terminal dan Pasar Mardika patut diapresiasi, namun keadilan dalam penegakan aturan juga harus berlaku untuk seluruh wilayah kota, termasuk Batumerah.

“Kalau Mardika sudah dibersihkan, maka Batumerah juga harus dibersihkan. Ini soal keadilan. Tidak boleh ada tembang pilih. Batumerah adalah bagian dari Kota Ambon, dan tidak boleh ada pengecualian,” tegas Gunawan Mochtar usai Paripurna kepada media

Baca Juga  Pormes : Fraksi Partai Golkar Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon dan Suksesnya Pemilukada

Ia menyoroti, bahwa aktivitas pasar di Batumerah sudah mengganggu lalu lintas karena berada di jalur utama, termasuk jalan kota, jalan provinsi, bahkan jalan nasional.

Oleh karena itu, penataan ini tidak hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

Gunawan menambahkan bahwa dalam konteks Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), semua fasilitas publik dan kegiatan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keamanan, kenyamanan, dan keteraturan lingkungan.

Baca Juga  Festival Imlek 2577 di Ambon Dorong Ekonomi Kreatif dan Perkuat Toleransi Antarumat

“RT/RW itu bukan hanya dokumen perencanaan, tapi fungsinya adalah menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jadi pasar yang berada di jalan umum seperti Batumerah harus ditata ulang sesuai aturan tata ruang,” pungkasnya.

DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa tidak boleh ada wilayah yang dikecualikan dalam upaya penataan kota.

Penertiban harus dilakukan secara merata untuk menciptakan Ambon yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

DPRD Kota Ambon

Pormes Minta BPN Ukur Ulang Tanah Sengketa di Batu Merah Ambon

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

DPRD Kota Ambon

Warga Kampung Kolam Hative Kecil Terendam Air Laut, Butuh Perhatian Pemerintah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota Ambon 2025-2030

DPRD Kota Ambon

Kembali Pimpin DPD NasDem, Tamaela Siap Perkuat Struktur dan Pertahankan Kemenangan di 2029

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi GP2SP