Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat.

Melalui penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Tirta Yapono, langkah ini menjadi bagian dari strategi utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon untuk mewujudkan akses air bersih merata hingga ke wilayah perbukitan.

Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Piet Saimima, menjelaskan bahwa penyertaan modal ini bertujuan memperkuat kapasitas perusahaan dalam penyediaan air bersih publik di berbagai titik prioritas.

“Penyertaan modal ini merupakan dukungan pemerintah kota untuk merealisasikan program strategis di bidang air bersih. Harapan Pak Wali Kota, seluruh masyarakat Ambon, terutama di wilayah perbukitan, dapat menikmati air bersih yang layak pada tahun 2025,” ujar Saimima usai uji publik yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/10/29/025).

Baca Juga  Menekan Angka Kecelakaan Di Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas

Ia menambahkan, hingga saat ini beberapa titik distribusi telah diselesaikan, seperti Halong Bawah dan Pattimura Palsu. Sementara dua titik lainnya, yakni Mati Atas dan Kesia, akan dikerjakan pada pekan depan.

“Ke depan, hingga tahun 2030, kami berharap tidak ada lagi masalah akses air bersih di Ambon. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang wajib terpenuhi bagi seluruh warga,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Kota Ambon, Upu Latu Nikijuluw, menegaskan bahwa penyertaan modal tersebut harus memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Dalam APBD Perubahan 2025, penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Yapono wajib disertai dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami telah membahasnya secara mendalam, termasuk nilai dan alokasi penggunaan dana yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat 1 terkait rencana bisnis,” jelas Nikijuluw.

Baca Juga  Soal Blokir Anggaran, Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Perlu Diganti

Menurutnya, dana penyertaan modal ini tidak hanya digunakan untuk memperluas cakupan akses air minum, tetapi juga untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, serta menjaga likuiditas perusahaan.

“Tujuannya agar masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain memberikan pelayanan publik, Perumdam Tirta Yapono juga diharapkan mampu menyumbang dividen bagi Pemerintah Kota Ambon,” tambahnya.

Nikijuluw menyebut, hasil audit BPKP menunjukkan capaian positif kinerja Perumdam Tirta Yapono yang berhasil memberikan kontribusi bagi kas daerah.

“Perumdam sudah memberikan Rp225 juta hasil audit BPKP, dan tahun depan diproyeksikan meningkat. Ini termasuk capaian tercepat dalam sejarah perusahaan,” ungkapnya.

Dengan penyertaan modal ini, pemerintah kota bersama DPRD berharap program 17 prioritas pembangunan Kota Ambon, khususnya akses air bersih, dapat tercapai sesuai target pada tahun 2025. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Ambon Segera Selesaikan Konflik Mata Rumah Parentah di Tawiri, Target Penetapan Raja Tahun Ini

Kota Ambon

25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas

Kota Ambon

OJK TERBITKAN ATURAN DORONG PEMBIAYAAN UMKM YANG CEPAT, MURAH DAN MUDAH

DPRD Kota Ambon

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

Kota Ambon

Sekkot Buka Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kewaspadaan Dini Masyarakat

Kota Ambon

Kadishub Ambon Bantah Isu Pertemuan dengan Ketua Komisi III DPRD dan Aviv Mandiri

Economy

Pemkot Ambon Salurkan Daging Kurban Idul Adha 1446 H untuk 200 Kaum Duafa

Kota Ambon

Jelang HBKN Nataru 2024, Inflasi Maluku Terkendali