Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 17 April 2025 - 09:22 WIB

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

Ambon, pusartimur.com-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon secara resmi mengumumkan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) untuk tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon.

Perubahan ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD yang dilakukan secara berkala guna menyegarkan struktur kerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela  menyampaikan bahwa proses perubahan komposisi AKD telah melalui musyawarah antar fraksi dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja kelembagaan.

Baca Juga  Murad Ismail Puji PKB Beri Rekomendasi Tanpa Mahar di Pilkada Maluku 2024

“Perubahan komposisi alat kelengkapan dewan ini adalah bagian dari dinamika lembaga yang sehat dan demokratis. Kami berharap dengan komposisi yang baru, kinerja DPRD semakin optimal dalam menjawab aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Adapun perubahan yang diumumkan meliputi sejumlah posisi strategis dalam AKD, seperti:

1. Komisi-Komisi DPRD: Terjadi rotasi kepemimpinan dan keanggotaan di beberapa komisi, termasuk Komisi I (Pemerintahan), Komisi II (Ekonomi dan Keuangan), serta Komisi III (Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat).

2. Badan Anggaran (Banggar): Beberapa anggota baru ditetapkan guna memperkuat proses pembahasan dan evaluasi anggaran daerah.

3. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Penyesuaian dilakukan untuk mengakselerasi penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah.

Baca Juga  Kastella Sampaikan 8 Program Unggulan di DPW PPP

4. Badan Kehormatan (BK): Komposisi baru diharapkan dapat lebih tegas dalam menjaga etika dan integritas para anggota dewan.

Perubahan ini diharapkan tidak hanya membawa semangat baru dalam tubuh DPRD, tetapi juga meningkatkan responsivitas terhadap isu-isu strategis pembangunan kota Ambon.

Sementara itu, masing-masing fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut dan berharap agar para anggota yang baru menempati posisi strategis dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Dengan diumumkannya komposisi baru ini, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan kota yang berkelanjutan. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pemkot – DPRD Ambon Setujui Tiga Ranperda Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

DPRD Kota Ambon

Fraksi NasDem Komit Dukung Pemerintah Kota Ambon, Tapi Kritisi Kenaikan Retribusi Sampah hingga 500%

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penyusutan Luas Wilayah Hingga 100 Kilometer Persegi

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Matangkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

DPRD Kota Ambon

Prioritas Program 2025, Nikijuluw: Pembentukan Perda Kota Ambon Fokus pada Anak Jalanan, Smart City, dan Pengawasan Depot Air Minum

DPRD Kota Ambon

Dorong CSR BUMN dan BUMD Fokus Dukung UMKM Kota Ambon, Ini Penjelasan Laturiuw