Home / DPRD Kota Ambon

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:36 WIB

Resmi DPRD Ambon Umumkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

Ambon, pusartimur.com-  Ketua DPRD Kota Ambon secara resmi menetapkan pasangan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna penetapan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Belang Soya, Sabtu (8/2/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon Dominggus Kaya, Plh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Robert Sapulete, Forkopimda Kota Ambon, perwakilan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, serta perwakilan Kodim 1504 Ambon. Hadir pula sejumlah anggota DPRD secara langsung maupun daring.

Baca Juga  Tamaela : Pentingnya Peran Sekolah dan Keluarga dalam Pembinaan Karakter Anak

Acara diawali dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD Maluku, Apries B. Gasprezs. Berita acara tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Geral Malioa, Pj Walikota Dominggus Kaya, dan Plh Sekot Robert Sapulete.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ambon mengumumkan bahwa penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini sesuai dengan ketentuan KPU Kota Ambon, yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025. Surat tersebut mengesahkan pasangan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga  Pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon dan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2030

Berdasarkan aturan tata tertib DPRD Kota Ambon Pasal 149 Ayat 1, rapat paripurna ini dapat dilaksanakan dengan pengecualian karena bersifat pengumuman.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Mereka berharap kepemimpinan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta dapat membawa Kota Ambon menjadi lebih maju dan sejahtera selama masa jabatan 2025-2030.

Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi Kota Ambon, menandai dimulainya era baru kepemimpinan yang diharapkan mampu memberikan inovasi dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

DPRD Kota Ambon

Fraksi NasDem Komit Dukung Pemerintah Kota Ambon, Tapi Kritisi Kenaikan Retribusi Sampah hingga 500%

DPRD Kota Ambon

Optimalisasi Retribusi Sampah di Kota Ambon, Far – Far :  Solusi Berkelanjutan untuk PAD

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi GP2SP 

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

DPRD Kota Ambon

BPN Ambon Akan Ukur Ulang Tanah Masjid Jami dan Sertifikat Milik Warga di Batu Merah

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Komitmen Kaji Sejumlah Perda Yang Tidak Relevan

DPRD Kota Ambon

DPRD-Pemprov Maluku Diminta Fokus ke Pulau-Pulau, Yermias : Stok Sembako & BBM Terancam Menipis Jelang Idul Fitri