Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Rabu, 26 November 2025 - 22:30 WIB

Wali Kota Ambon: Pemkot Maksimalkan Anggaran di Tengah Penurunan Transfer Keuangan Daerah

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun 2026.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Menurutnya,  kondisi fiskal Kota Ambon saat ini sangat dipengaruhi oleh penurunan signifikan transfer keuangan dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus bekerja lebih maksimal dengan sumber daya yang tersedia.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan menurunnya transfer keuangan daerah, kami tetap berupaya memaksimalkan apa yang ada untuk menjamin pemerintahan dan pelayanan publik berjalan baik di tahun 2026,” jelasnya kepada media di Ambon, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan sebagai Prioritas Utama

Ia mengungkapkan, Pemkot Ambon menyiapkan beberapa skema untuk menutup potensi defisit anggaran 2026. Salah satunya adalah harapan adanya relaksasi dari pemerintah pusat terhadap transfer keuangan, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang kemungkinan akan ditransfer pada semester I tahun 2026.

“Kami membuka defisit dengan harapan penerimaan pembiayaan bisa terjadi melalui relaksasi DAU tahun depan. Jika tidak, maka opsi peminjaman akan dilakukan sesuai kebutuhan,” akuinya.

Meski demikian, Ia menegaskan,  opsi pinjaman akan dilakukan secara hati-hati dan tidak membebani daerah.

“Kalau pun kami harus meminjam, jumlahnya tidak besar dan akan kami cicil hingga selesai pada tahun 2028. Semua dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal agar tidak memberatkan Kota Ambon,” tuturnya.

Baca Juga  Sekot Buka Zestival Ramadhan 2026 di Ambon, Dorong Kreativitas Generasi Muda dan Penguatan UMKM

Ia juga menjelaskan,  defisit yang dimaksud masih berupa proyeksi berdasarkan perhitungan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah, termasuk anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan.

“Defisit itu belum terjadi. Kita menghitung pendapatan dan kebutuhan belanja misalnya aspal jalan dan kebutuhan lain yang harus tetap dianggarkan. Penyesuaian baru akan dilakukan pada saat pelaksanaan APBD tahun 2026,” tukasnya.

Dengan skema yang disiapkan, Pemkot Ambon berharap APBD 2026 dapat berjalan efektif tanpa mengganggu prioritas layanan publik dan pembangunan di kota ini. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

DPRD Kota Ambon

Ketua Panja DPRD Kota Ambon Soroti Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Evaluasi dan Digitalisasi

DPRD Kota Ambon

Risakotta Angkat Bicara Soal Penyegelan Kantor BPKAD Saat Pelayanan

Kota Ambon

Pesparawi XI Maluku 2025, Tukloy: Evaluasi dan Harapan untuk Kota Tual sebagai Tuan Rumah 2027

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Dukung Peningkatan Pendidikan dan Kewirausahaan Mahasiswa UT Ambon

Kota Ambon

Dapuati Ambon Siap Jadi Tuan Rumah Kongres ke-30 AMGPM, 500 Peserta Dipastikan Hadir

DPRD Kota Ambon

Rekomendasi Strategis dalam Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan Kota Ambon

Kota Ambon

Reses DPD RI, Nono Sampono Dorong Pengolahan dan Penanganan TPA Sampah di Kota Ambon