Piru, PT – Polres Seram Bagian Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana, Sabtu (27/6/2026) pukul 14.45 WIT, bertempat di Aula Bhayangkara Polres SBB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim IPTU B. Nanuleita, SH, serta KBO Sat Reskrim IPDA I Komang Arjaya, dan dihadiri awak media cetak maupun online serta personel Sat Reskrim Polres SBB.
Dalam sambutannya, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menyampaikan bahwa konferensi pers ini dilaksanakan untuk memaparkan hasil pengungkapan 15 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Hari ini kami Polres SBB melaksanakan konferensi pers terkait 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Dari hasil penyidikan, personel Sat Reskrim telah mengamankan para tersangka beserta barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan perhatian penuh terhadap setiap penanganan perkara yang ada di wilayah hukum Polres SBB. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 193 kasus yang masih dalam proses penyidikan.
“Kami tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan meminta dukungan serta waktu kepada masyarakat untuk menyelesaikan seluruh kasus yang sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres SBB,” tambahnya.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara awak media dengan Kapolres SBB bersama Kasat Reskrim, yang berlangsung interaktif dan membahas berbagai penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
Konferensi pers ini menjadi bentuk transparansi Polres SBB dalam menyampaikan kinerja serta perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (PT)









