Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:18 WIB

Bahas Isu Wanprestasi, Komisi III DPRD Ambon Gelar Rapat dengan Dishub Ambon

Ambon, pusartimur.com- Bahas isu wanprestasi yang beredar di media sosial dan media cetak terkait pemilihan mitra pengelolaan parkir, Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan menggelar rapat.

Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella,  Ketua Panitia Perparkiran Dishub Ambon, Mevi Oktoseya dan anggota Komisi III Lainnya, Jumat 31 Januari 2025.

Usai rapat, Mochtar mengatakan, isu wanprestasi terhadap PT Afif Mandiri adalah hoaks dan tidak berdasarkan data yang valid.

Untuk itu, jangan kita terpancing dan terprovokasi dengan berita-berita yang beredar tanpa mengetahui sesuatu yang benar.

Baca Juga  Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

Sementara itu, Mewakili Kepada Dinas, Okteseya menjelasakan proses seleksi telah dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam proses evaluasi, panitia telah melakukan verifikasi terhadap semua calon mitra, termasuk PT Afif Mandiri. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya tunggakan atau wanprestasi dari pihak yang bersangkutan,” katanya.

Diakui, definisi wanprestasi sendiri merujuk pada kegagalan memenuhi kewajiban kontrak hingga masa kontrak berakhir. Jika ada kewajiban yang belum terpenuhi dalam masa kontrak yang masih berjalan, maka itu bukan termasuk wanprestasi.

Untuk itu, adapun Langkah-Langkah Panitia dan Dinas Perhubungan

  1. Pemeriksaan Administratif – Semua syarat dan ketentuan telah diperiksa sebelum keputusan pemilihan mitra dilakukan.
  2. Koordinasi dengan Penerima Layanan – Panitia bekerja sama dengan bandara penerima dan Dinas Perhubungan untuk memastikan keabsahan data.
  3. Pelaporan kepada Wali Kota – Hasil seleksi telah disampaikan kepada Wali Kota Ambon untuk tindak lanjut.
Baca Juga  Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kota Ambon Akan Kelola Parkir Tanpa Pihak Ketiga

Dilanjutkan, Panitia Perparkiran dan Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan bahwa pemilihan mitra pengelola parkir telah dilakukan dengan prosedur yang benar.

“Informasi yang beredar terkait wanprestasi adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tandasnya. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Pembentukan Asosiasi Rumah Kost dalam Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

DPRD Kota Ambon

Warga Kampung Kolam Hative Kecil Terendam Air Laut, Butuh Perhatian Pemerintah

DPRD Kota Ambon

Lewenussa: Bamus Bahas Agenda Strategis Hingga Konsultasi ke Kemendagri

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota Ambon 2025-2030