Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 15 November 2024 - 21:22 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran BOK Puskesmas Hatu Sampai ke Penyidik Kejaksaan

AMBON, pusartimur.com  – Dugaan korupsi dalam penyalagunaan keuangan negara pada pelakasanaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menggunakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Hatu, Kecamatan Leiitimur Kabupaten Maluku Tengah, telah sampai ke penyidik Kejaksaan Negeri Masohi.

“ Kami telah melaporkan permasalahan penyalagunaan anggaran BOK Puskesmas Hatu yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas, Ema Simiasa dan Bendahara, Eba Ohelo ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum,” jelas salah satu staf Puskesmas Hatu, E. Narua kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Baca Juga  Lewerissa Siap Membawa Maluku Menuju Perubahan

Dia menjelaskan, permasalahan penyalagunaan keuangan negara BOK Puskesmas Hatu tersebut, sudah dilaporkan sejak lima bulan lalu melalui Kejaksaan Tinggi Maluku.

“ Pada waktu itu saya dan teman-teman menyampaikan laporan penyalahgunaan anggaran BOK melalui Kejaksaan Tinggi Maluku, namun kami telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Masohi untuk diberikan keterangan tentang permasalahan tersebut,” terangnya.

Baca Juga  Sambut HGN dan PGRI Ke-79, SMPN 1 Seram Barat Gelar Lomba Olah Raga

Dia menuturkan, terdapat penyalagunaan keuangan negara melalui anggaran BOK , dimana anggaran tersebut sesuai petunjuk teknis ( juknis) digunakan untuk pelayanan kesehatan buat masyarakat, namun digunakan untuk pembiayaan akreditasi Puskesmas.

“ Bukan saja anggaran BOK puluhan juta itu digunakan untuk pembiayaan akreditasi Puskesmas, tapi anggaran ratusan juta lainya dihabiskan tanpa kegiatan,” ungkapnya, seraya meminta supaya pihak kejaksaan secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan anggaran BOK tersebut. (PT-04)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon

Hukum dan Kriminal

Putusan Pemaafan Hakim Pertama di Pengadilan Negeri Ambon Pasca Berlaku KUHP Nasional

Hukum dan Kriminal

WUJUDKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH, KACABJARI SAPARUA LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI DESA SIRI SORI AMALATU

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU HADIRI PELUNCURAN LOGO DAN TEMA HUT KE – 80 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA OLEH PRESIDEN

Hukum dan Kriminal

KAJATI PIMPIN PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea, Terima Barang Bukti Rp100 Juta