Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 15 November 2024 - 21:22 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran BOK Puskesmas Hatu Sampai ke Penyidik Kejaksaan

AMBON, pusartimur.com  – Dugaan korupsi dalam penyalagunaan keuangan negara pada pelakasanaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menggunakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Hatu, Kecamatan Leiitimur Kabupaten Maluku Tengah, telah sampai ke penyidik Kejaksaan Negeri Masohi.

“ Kami telah melaporkan permasalahan penyalagunaan anggaran BOK Puskesmas Hatu yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas, Ema Simiasa dan Bendahara, Eba Ohelo ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum,” jelas salah satu staf Puskesmas Hatu, E. Narua kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Baca Juga  PENUNTUT UMUM CABJARI WONRELI TERIMA TAHAP II BERKAS PERKARA KORUPSI ADD/DD DESA WONRELI DARI POLRES MALUKU BARAT DAYA

Dia menjelaskan, permasalahan penyalagunaan keuangan negara BOK Puskesmas Hatu tersebut, sudah dilaporkan sejak lima bulan lalu melalui Kejaksaan Tinggi Maluku.

“ Pada waktu itu saya dan teman-teman menyampaikan laporan penyalahgunaan anggaran BOK melalui Kejaksaan Tinggi Maluku, namun kami telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Masohi untuk diberikan keterangan tentang permasalahan tersebut,” terangnya.

Baca Juga  TERUNGKAP DI PERSIDANGAN : PERINTAH DAN PERSETUJUAN BUPATI WARNAI PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PT TANIMBAR ENERGI

Dia menuturkan, terdapat penyalagunaan keuangan negara melalui anggaran BOK , dimana anggaran tersebut sesuai petunjuk teknis ( juknis) digunakan untuk pelayanan kesehatan buat masyarakat, namun digunakan untuk pembiayaan akreditasi Puskesmas.

“ Bukan saja anggaran BOK puluhan juta itu digunakan untuk pembiayaan akreditasi Puskesmas, tapi anggaran ratusan juta lainya dihabiskan tanpa kegiatan,” ungkapnya, seraya meminta supaya pihak kejaksaan secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan anggaran BOK tersebut. (PT-04)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH NEGERI BATU MERAH, BANGUN SINERGI MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP, SAMBUT BAIK KUNJUNGAN SILATURAHMI KEPALA CABANG PT. ASDP AMBON

Hukum dan Kriminal

GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN, KAJATI : BEKERJA DAN BERGERAK, NYALAKAN TERUS API PERJUANGAN

Hukum dan Kriminal

KONFERENSI PERS KAJATI MALUKU TERKAIT PERKEMBANGAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU LANTIK PEJABAT ESSELON II DAN III

Hukum dan Kriminal

Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL TUNTASKAN 2 KASUS NARKOTIKA, LEWAT JALUR RESTORATIVE JUSTICE

DPRD Kota Ambon

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon