Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:41 WIB

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Ambon, Pusartimur.com -Ombudsman RI Maluku menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, pada Senin (03/02/2025). Tujuan kunjungan tersebut ialah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengapresiasi kualitas pelayanan Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana sebagaimana mestinya dan pelayanan telah memenuh istandar yang berlaku.

Baca Juga  Pemkot Ambon Salurkan Daging Kurban Idul Adha 1446 H untuk 200 Kaum Duafa

“Kami mengapreasiasi pelayanan Pemasyarakatan dalam usahanya memenuhi standar pelayanan disetiap Lapas ataupun Rutan, namun kami akan tetap melakukan pengawasanyang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana dapat terpenuhi,” tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa sinergi antara Ditjenpas dan Ombudsman RI Maluku sangat diperlukan untuk memastikan maupun perbaikan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel,

“Melalui sinergi ini akan terwujud pengawasan terhadap Lapas dan Rutan yang lebih efektif dan memberikan hasil optimal,” ujar Ricky.

Baca Juga  Capaian Program Prioritas GTK: Penguatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat yang didampingi oleh Kepala Keasistenan PVL, Jacoba Noya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Harun Wailissa dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, SemuelHatulely. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

UJIAN AWAL SEBUAH DAKWAAN : JAKSA TEGASKAN EKSEPSI TERDAKWA TELAH MEMASUKI POKOK PERKARA

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK KEJARI, GELEDAH KANTOR DISPORA DAN BPKAD PEMERINTAH KABUPATEN MALRA

Hukum dan Kriminal

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK

Hukum dan Kriminal

PUPUK SINERGITAS, KAJATI MALUKU LAKUKAN KUNJUNGAN SILATURAHMI KE PENGADILAN TINGGI AMBON

Hukum dan Kriminal

Kakisina: Kasus Pengeroyokan di Soya Bukan Fitnah, Polisi Pegang Bukti Video dan Visum

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Headline

KAJATI MALUKU MENGHADIRI SEMINAR NASIONAL MENJELANG HARI LAHIR KEJAKSAAN KE-80