Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:41 WIB

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Ambon, Pusartimur.com -Ombudsman RI Maluku menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, pada Senin (03/02/2025). Tujuan kunjungan tersebut ialah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengapresiasi kualitas pelayanan Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana sebagaimana mestinya dan pelayanan telah memenuh istandar yang berlaku.

Baca Juga  PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

“Kami mengapreasiasi pelayanan Pemasyarakatan dalam usahanya memenuhi standar pelayanan disetiap Lapas ataupun Rutan, namun kami akan tetap melakukan pengawasanyang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana dapat terpenuhi,” tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa sinergi antara Ditjenpas dan Ombudsman RI Maluku sangat diperlukan untuk memastikan maupun perbaikan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel,

“Melalui sinergi ini akan terwujud pengawasan terhadap Lapas dan Rutan yang lebih efektif dan memberikan hasil optimal,” ujar Ricky.

Baca Juga  JAKSA TERIMA PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA DD/ADD NEGERI AIR KASAR

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat yang didampingi oleh Kepala Keasistenan PVL, Jacoba Noya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Harun Wailissa dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, SemuelHatulely. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJATI MALUKU DAN KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR, TERIMA TAHAP II PERKARA DUGAAN TIPIKOR DANA PT. POS CABANG WERINAMA

Hukum dan Kriminal

PERAYAAN 25 TAHUN HUT IAD, KAJATI MALUKU MENGAPRESIASI KESETIAAN IAD DALAM MENDUKUNG EKSISTENSI DAN INTEGRITAS KORPS ADHYAKSA

Hukum dan Kriminal

Putusan Pemaafan Hakim Pertama di Pengadilan Negeri Ambon Pasca Berlaku KUHP Nasional

Hukum dan Kriminal

JELANG HAKORDIA, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI BERSAMA PARA KEPALA SEKOLAH SE-MALUKU.

Hukum dan Kriminal

Sesalkan Penyerobotan Lahan Galian C,  Ini Tanggapan Lelepary

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMP NEGERI 14 AMBON CEGAH PERILAKU BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Hukum dan Kriminal

BERHASIL LULUS UJIAN ASSESMEN, 2 (DUA) KEPALA SEKSI DIANGKAT DAN DILANTIK SEBAGAI KOORDINATOR PADA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU