Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 10 September 2025 - 21:56 WIB

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

AMBON, PT. Proses hukum dalam kasus Penyalagunaankeuangan negara dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat ( SBB ) Provinsi Maluku, yang dilakukanKepsek, Welmina Tomatala, mendapat kecaman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. Jems Lewakabessy, M.Si ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara dana BOS pada SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Maluku mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi melalui media sosial ( medsos ) tentang masalah tersebut.

Baca Juga  Wabup SBB  Buka Launching  Implementasi Aksi Perubahan Kinerja

“ Saya baru mengetahui melalui medsos, sebentar nanti saya kembali melihat beritanya dulu, “ ujar Kadis Lewakabessy sambil berjalan menuju ruang kerjanya, Rabu ( 10/9/2025 ).

Ditanya soal sikap Dinas Pendidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut yang ditangani Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Seram Bagian Barat pada Januari 2025, dengan nada keras Lewakabessy menyatakan, perlu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polres SBB Gelar Konferensi Pers, Ungkap 15 Kasus Tindak Pidana

“ Yah kalau adanya penyalahgunaan keuangan negara dalam hal ini dana BOS yang diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan pada SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Malukudisalahgunakan, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. ( PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Dinas PEMDES dan BIG Gelar Bimtek Penetapan Batas Desa di Kabupaten SBB

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK KEJARI, GELEDAH KANTOR DISPORA DAN BPKAD PEMERINTAH KABUPATEN MALRA

Hukum dan Kriminal

TAHAP II PERKARA KORUPSI BOK PUSKESMAS SAPARUA, DUA TERSANGKA DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM

Hukum dan Kriminal

Main Hakim Sendiri, Nuhuhuwey Lapor Rahalat ke Polisi

Hukum dan Kriminal

UJIAN AWAL SEBUAH DAKWAAN : JAKSA TEGASKAN EKSEPSI TERDAKWA TELAH MEMASUKI POKOK PERKARA

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Kab. Seram Bagian Barat

Ahli Waris Ruth Nusale Kembali Palang Gedung Hatutelu Piru, Tuntut Gan

Hukum dan Kriminal

PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM, KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KAPOLDA MALUKU BESERTA JAJARAN